ELSINDO, SIGI– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sigi menggelar rapat konsultasi publik terkait Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kesehatan Seksual dan Reproduksi. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sigi, Selasa (16/09/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Sigi, Alia Idrus, SH., didampingi Wakil Ketua H. Azhar H. Nontji serta dihadiri para anggota Bapemperda.
Alia Idrus menegaskan pentingnya konsultasi publik sebagai upaya menyempurnakan rancangan aturan tersebut agar lebih efektif dan implementatif.
“Bapemperda DPRD Sigi berharap Ranperda ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap layanan kesehatan reproduksi, termasuk di wilayah terpencil. Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) harus bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sigi, Kepala BKKBN Kabupaten Sigi, para camat, kepala desa, tenaga kesehatan, serta tokoh adat. Kehadiran berbagai pihak tersebut diharapkan dapat memperkaya masukan dalam penyusunan Ranperda agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(**)















