Siapkan Legislasi 2026, Bapemperda DPRD Sulteng Matangkan Pembahasan Raperda Berani Cerdas

DPRD Sulteng melalui Bapemperda menggelar rapat kerja dalam rangka persiapan pembahasan Raperda Tahun 2026. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, PALU– DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja dalam rangka persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu, Selasa (20/1/2026) di Ruang Rapat Baruga DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Gedung B Lantai III, Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 80, Palu.

Rapat kerja ini dihadiri oleh sejumlah anggota Bapemperda, di antaranya Sadat Anwar Bihala, Risnawati M. Saleh, Winiar Hidayat Lamakarate, dan Abdul Rahman. Turut hadir pula perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Dinas Pendidikan, Biro Hukum, Biro Ekonomi, BPKAD, Bapenda, dan Bappeda, serta melibatkan tenaga ahli.

Agenda utama rapat difokuskan pada pembahasan kesiapan dan perencanaan Raperda yang akan menjadi prioritas legislasi daerah pada tahun 2026, termasuk sinkronisasi substansi regulasi dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu, menegaskan bahwa rapat kerja tersebut merupakan langkah awal yang sangat penting guna memastikan seluruh proses pembahasan Raperda dapat berjalan optimal, terarah, dan tepat waktu.

“Rapat ini merupakan bagian dari persiapan awal agar pembahasan Raperda Tahun 2026 dapat berjalan terarah, tepat waktu, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah. Bapemperda berkomitmen menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berdampak langsung bagi pembangunan daerah,” ujar Sri Lalusu.

Ia juga menekankan bahwa setiap Raperda yang akan dibahas harus sejalan dengan visi Berani Cerdas, yang menitikberatkan pada pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan regulasi yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Bapemperda memastikan setiap Raperda yang dibahas sejalan dengan visi Berani Cerdas, yakni mendorong pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan regulasi yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah,” tambahnya.

Menurut Sri Lalusu, regulasi yang disusun harus mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, sekaligus mendorong kemajuan daerah secara berkelanjutan.

“Dengan perencanaan yang matang dan pembahasan yang komprehensif, kami berharap regulasi yang lahir nantinya dapat menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan sesuai semangat Berani Cerdas,” pungkasnya.

Sebagai penutup, DPRD Sulteng melalui Bapemperda menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas, aspiratif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(**)