ELSINDO, PALU – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palu terus memperkuat komitmennya dalam melindungi tenaga pendidik. Hal ini ditandai dengan rencana pelaksanaan Sosialisasi Sekolah Ramah dan Aman yang mengacu pada Permendikbud Nomor 4 Tahun 2006 tentang perlindungan guru.
Ketua PGRI Kota Palu, Eddy Siswanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat bersama panitia untuk mematangkan kegiatan tersebut. Sosialisasi ini dijadwalkan berlangsung pada 27 April 2026 di Gedung BPMB dengan melibatkan sekitar 300 guru.
“Ini adalah langkah penting agar seluruh stakeholder memahami hak-hak guru, khususnya dalam hal perlindungan. Kita tidak ingin ada kesewenang-wenangan terhadap guru dalam menjalankan tugasnya,” ujar Eddy.
Menurutnya, kegiatan ini akan menghadirkan narasumber dari tingkat provinsi serta melibatkan berbagai pihak terkait, seperti kepolisian, kejaksaan, dan lembaga perlindungan anak. Tak hanya itu, unsur masyarakat juga turut diundang, termasuk Dewan Pendidikan, komite sekolah, hingga Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI.
Eddy menegaskan, kegiatan ini merupakan instruksi dari Pengurus Besar (PB) PGRI yang harus dilaksanakan secara berjenjang di seluruh daerah, mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota.
“Palu siap melaksanakan itu. Kita juga rencanakan menghadirkan Wali Kota Palu bersama Ibu Undang Guru yang telah ditetapkan melalui SK. Ini akan menjadi forum diskusi bersama seluruh pemerhati pendidikan,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, PGRI berharap tercipta pemahaman bersama bahwa tindakan guru dalam mendidik dan membina siswa tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal.
“Intinya adalah perlindungan guru. Kita ingin semua pihak memahami bahwa proses pendidikan harus dilihat secara utuh, bukan langsung disalahartikan,” tegas Eddy.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antar stakeholder demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berkeadilan bagi para guru di Kota Palu. (**)
















