ELSINDO, PALU– Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu menerapkan sistem Work From Home (WFH) secara terbatas dengan skema pembagian pegawai 50 persen. Kebijakan ini dilakukan tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat yang tetap berjalan seperti biasa.
Kepala Kantor Kemenag Kota Palu, Dr. H. Ahmad Hasni, menjelaskan bahwa penerapan WFH tidak dilakukan secara penuh, melainkan dengan sistem pembagian jadwal kerja pegawai.
“WFH tidak 100 persen. Kami membagi pegawai menjadi dua kelompok, ada yang masuk minggu pertama dan ketiga, serta ada yang masuk minggu kedua dan keempat,” jelasnya.
Menurutnya, kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan fungsi utama Kemenag yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan layanan keagamaan.
“Fungsi pendidikan tidak bisa sepenuhnya WFH. Begitu juga layanan seperti Bimas Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha yang setiap hari dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, masyarakat tetap bisa mengakses layanan di kantor Kemenag, termasuk di Kantor Urusan Agama (KUA), meskipun pada hari Jumat diberlakukan WFH.
“Tidak mungkin masyarakat yang ingin mengurus pernikahan atau layanan lainnya harus ditunda hanya karena WFH. Karena itu, kami pastikan pelayanan tetap tersedia,” tegas Ahmad Hasni.
Untuk memastikan hal tersebut, pihaknya telah mengatur pembagian pegawai secara merata di setiap unit layanan, sehingga seluruh fungsi tetap berjalan optimal.
“Kami sudah hitung pembagian pegawai, sehingga di setiap kelompok tetap ada petugas yang menangani fungsi layanan, baik di kantor maupun di KUA,” tambahnya.
Selain menjaga pelayanan tetap berjalan, kebijakan ini juga dinilai memberikan dampak positif dari sisi efisiensi.
“Penggunaan listrik, air, hingga bahan bakar menjadi lebih hemat karena tidak semua pegawai bekerja di kantor secara bersamaan,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa prioritas utama tetap pada pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, walaupun ada WFH setiap hari Jumat, silakan tetap datang ke kantor. Kami pastikan ada petugas yang siap melayani,” pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, Kemenag Kota Palu berupaya menjaga keseimbangan antara efisiensi kerja dan optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat. (del)

















