Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris di Sulteng, Prof Zainal Abidin: Bukti Negara Hadir Lindungi Rakyat

Ketua FKUB Sulawesi Tengah, Zainal Abidin. (FOTO:ISTIMEWA)

ELSINDO, PALU – Upaya pemberantasan terorisme kembali menunjukkan hasil. Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap delapan terduga teroris di wilayah Sulawesi Tengah, tepatnya di Kabupaten Poso dan Parigi Moutong, pada Rabu (6/5/2026) dini hari.

Penangkapan yang berlangsung antara pukul 01.30 hingga 03.30 WITA ini mendapat apresiasi luas, termasuk dari tokoh intelektual dan Ketua FKUB Sulawesi Tengah, Zainal Abidin. Ia menilai langkah tersebut sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman radikalisme.

“Terorisme adalah ancaman nyata. Meski sering tidak tampak dalam keseharian, ideologi yang mereka anut dapat menjadi bahaya serius jika dibiarkan berkembang,” ujar Prof Zainal di Palu.

Berdasarkan keterangan juru bicara Densus 88, Kombes Mayndra Eka Wardhana, kedelapan tersangka berinisial R (32), AT (29), RP (32), ZA (37), A (43), A (46), S (47), dan DP (39) diduga terafiliasi dengan jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) yang memiliki keterkaitan dengan organisasi global ISIS.

Para terduga disebut aktif menyebarkan propaganda radikal melalui media sosial, berupa gambar dan video yang bertujuan memengaruhi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Prof Zainal mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat. Ia menegaskan bahwa setiap tindakan penegakan hukum dilakukan berdasarkan bukti kuat dan akan melalui proses investigasi mendalam.

“Kita percayakan kepada Densus. Yang terbukti bersalah akan dihukum, sementara yang tidak terbukti tentu akan dibebaskan. Ini demi menjaga keamanan bersama,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap konten provokatif di ruang digital yang dapat memicu perpecahan. Menurutnya, momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat solidaritas sosial dan menjaga kerukunan antarumat beragama di Sulawesi Tengah.

“Kita harus tetap saling percaya dan menjaga persatuan. Jangan sampai penegakan hukum ini justru menimbulkan kecurigaan. Ini saatnya kita semakin solid melawan ideologi yang memecah belah,” pungkasnya. (**)