ELSINDO, PALU – Kasus dugaan pelecehan yang dialami seorang remaja putri di bawah umur, menjadi atensi Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng sekaligus unsur pimpinan Komisi IV DPRD Sulteng, Hj WIwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag, MH.
“Sebagai Perempuan, saya kesal, geram sekaligus prihatin. Seharusnya sebagai orangtua yang mengayomi, eh justru dia yang melakukan tindakan asusila. Siapa yang nggak trauma,”kata Bunda Wiwik, Kamis (7 Mei 2026).
Seperti diberitakan, seorang atlet panahan perempuan remaja yang baru berusia 17 tahun, di Kota Palu, Sulawesi Tengah, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang donatur sekaligus orang tua atlet lain di sebuah klub panahan.
“Infonya orang yang diduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, walaupun kasusnya telah bergulir sejak beberapa bulan lalu,”katanya lagi.
Bunda Wiwik, kembali menegaskan walaupun informasi dari beberapa media mainstream, telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Bunda berharap agar polisi tidak main api di balik kasus tersebut.
“Main api dalam artian, kasus ini tolong diseriusi agar tidak menjadi preseden buruk. Saya minta seperti ini, karena saya juga dapat info, kalau pelaku katanya orang kuat tanda kutip ya. Kesannya kasus ini kok molor-molor, sebab kasusnya terjadi pada akhir 2025 tahun lalu,”tegasnya.
Menurut Bunda Wiwik, bahwa kasus dugaan asusila yang menimpa atlet muda di Palu adalah alarm keras bagi kita semua.
Olahraga seharusnya menjadi ruang tumbuh, ruang aman, dan tempat anak-anak membangun prestasi—bukan ruang yang menyimpan rasa takut.
“Kita tidak boleh menutup mata. Perlindungan terhadap anak dan atlet muda bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab bersama: orang tua, pelatih, pengurus, dan juga pemerintah,”katanya.
Bunda Wiwik, menegaskan bahwa kepercayaan adalah fondasi. Sekali dikhianati, dampaknya bukan hanya pada korban, tapi juga pada masa depan generasi.
“Saatnya kita memperkuat system. Yakni lingkungan latihan yang aman, pengawasan yang ketat, edukasi keberanian melapor dan yang tidak kalah pentingnya, sanksi tegas tanpa kompromi. Sebab melindungi anak bukan pilihan, tapi itu kewajiban,”tegasnya.(**)
















