Sigi Raih Juara 1 Lomba KTIQ pada MTQ XXXI Sulteng

Peserta Lomba KTIQ mengikuti tahapan perlombaan pada MTQ XXXI Sulteng di Kabupaten Sigi. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, SIGI– Kabupaten Sigi menorehkan prestasi pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Kali ini, peserta asal Sigi berhasil meraih juara pertama pada cabang Lomba Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ) kategori putra.

Berdasarkan keputusan dewan hakim yang diumumkan pada malam penutupan MTQ XXXI Sulteng di Desa Lolu, Kabupaten Sigi, Sabtu (13/6/2026), peserta nomor 918 atas nama Wahyu Akbar dari Kabupaten Sigi ditetapkan sebagai terbaik pertama kategori putra pada lomba KTIQ.

Penutupan MTQ XXXI Sulteng tersebut dilakukan oleh Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae.

Untuk kategori putra, terbaik kedua diraih peserta nomor 902 atas nama Wahyu Apriansyah dari Kabupaten Banggai. Sementara terbaik ketiga diraih peserta nomor 910 atas nama Yasir Arofa dari Kabupaten Parigi Moutong.

Sedangkan kategori putri, terbaik pertama diraih peserta nomor 911 atas nama Tenri Sanasakti dari Kabupaten Banggai. Terbaik kedua diraih peserta nomor 915 atas nama Reski Amalia Putri Tatili dari Kota Palu, dan terbaik ketiga diraih peserta nomor 913 atas nama Wildana Wahda Imran.

Lomba KTIQ menjadi salah satu cabang yang diperlombakan dalam MTQ XXXI Sulteng di Kabupaten Sigi. Sebanyak 23 peserta dari 13 kabupaten dan kota mengikuti perlombaan tersebut, terdiri dari 11 peserta putra dan 12 peserta putri.

Ketua Dewan Hakim KTIQ, Prof. Dr. H. Sagaf S. Pettalongi, M.Pd., mengatakan peserta diwajibkan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan panitia serta menyusun karya tulis sesuai tema yang ditentukan.

Pada MTQ kali ini, tema yang diangkat yakni lingkungan hidup dan kerukunan umat beragama. Kedua tema tersebut memberikan ruang bagi peserta untuk mengeksplorasi gagasan sesuai kompetensi masing-masing dengan tetap berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an.

“Dua tema itu dipersilakan kepada peserta untuk dipilih dan dieksplorasi sesuai kompetensi yang dimiliki sehingga nantinya dapat menghasilkan karya tulis ilmiah Al-Qur’an yang bersifat tematik,” jelas Prof. Sagaf saat diwawancarai di venue 11 MTQ XXXI Sulteng, Lab SMKN 1 Sigi, Sidera, Selasa (9/6/2026).

Ia menjelaskan, penilaian dilakukan berdasarkan tiga komponen utama, yakni substansi isi, gaya bahasa, dan pengorganisasian tulisan.

“Ada tiga komponen yaitu substansi isi dari makalah ini sesuai tema-tema yang dibahas, gaya bahasa, dan yang menyangkut pengorganisasian tulisan,” ujarnya.

Prof. Sagaf berharap lomba KTIQ dapat melahirkan karya-karya yang menghadirkan pemahaman Al-Qur’an secara tematik atau maudhu’i, sehingga mampu menjawab berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.

“Kita berharap lahir model penafsiran yang maudhu’i berdasarkan tema-tema yang dibahas, sehingga Al-Qur’an semakin kontekstual dalam menjawab berbagai persoalan kehidupan,” katanya.

Penilaian lomba KTIQ dilakukan oleh sembilan dewan hakim yang terdiri dari akademisi dan pakar di bidang keislaman. Mereka yakni Prof. Dr. H. Sagaf S. Pettalongi, M.Pd., Dr. H. Nasrudin L. Midu, M.Ag., Dr. Sagir M. Amin, M.Pd., Prof. Dr. Khairil, S.Ag., M.Hum., Dr. Gani Jumat, M.Ag., Dr. H. Ahmad Syahid, M.Pd., Prof. Dr. H. Askar, M.Pd., Dr. H. Hilal Mallarangan, M.H., dan Dr. H. Saude, M.Qd.(**)