ELSINDO, PARIGI MOUTONG – Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), Kantor Imigrasi Kelas l TPI Palu meningkatkan sinergi bersama Pemerintah daerah Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (20/8/2026).
Kepala Imigrasi Kelas l TPI Palu, Muhammad Akmal menyampaikan bahwa sesuai evaluasi tentang orang asing yang masuk berinvestasi di Parigi Moutong, baik dalam izin Keimigrasian tentunya akan diberi kemudahan dan tentu dibantu oleh pihak Imigrasi.
“Salah satu ialah kami memberi kemudahan kepada Warga Negara Asing (WNA) yang pebisnis durian montong di sini. Kami juga mendukung karena hal itu dapat menambah pendapatan masyarakat asli Parigi Moutong,” kata Muhammad Akmal.
Muhammad Akmal mengatakan bahwa pengawasan terhadap orang asing merupakan tanggung jawab bersama semua pihak, bahkan termasuk masyarakat Parigi Moutong guna menjaga kedaulatan negara.
“Karena itu, rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) berupaya meningkatkan koordinasi seluruh instansi terkait dalam pengawasan orang asing di Sulawesi Tengah, khususnya di Parigi Moutong,” katanya.
Ia menjelaskan rapat TIMPORA ini merupakan media bagi lintas instansi yang memiliki tanggung jawab untuk saling berkoordinasi dan bertukar informasi terkait keberadaan dan aktifitas orang asing di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
“Koordinasi antar anggota TIMPORA tidak hanya terbatas dalam forum rapat, melainkan terus berkelanjutan guna memastikan keberadaan orang asing di wilayah ini tidak mengganggu ketertiban dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujarnya.
“Kehadiran orang asing di wilayah kita dapat memberikan dampak positif atau negatif terhadap masyarakat maupun kedaulatan bangsa, untuk itu perlu dilakukan pengawasan terhadap kegiatan yang dilakukan oleh orang asing,” ujarnya menambahkan.
Ia meminta agar koordinasi dan komunikasi antar seluruh anggota TIMPORA Kabupaten Parigi Moutong dapat terus terjalin sehingga kerja sama dan sinergisitas antar instansi dalam melakukan pengawasan orang asing dapat berjalan dengan baik.
Melalui kerjasama TIMPORA, Imigrasi Palu berharap seluruh komponen dapat menciptakan lingkungan yang aman dan menjaga kedaulatan negara, baik pihak Pemerintah daerah, TNI, Polri, maupun Kejaksaan.
“Selain itu, kami berharap pengawasan terhadap orang asing ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Kantor Imigrasi ataupun anggota TIMPORA, melainkan seluruh lapisan masyarakat yang ada. Sehingga tidak ada satu celah pun yang dapat menjadi peluang untuk terjadinya pelanggaran keimigrasian,” jelasnya.
Sementara Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid mengapresiasi dan penghargaan terhadap peran dari TIMPORA maupun Imigrasi dalam berkomitmen melakukan pengawasan atas keberadaan hingga aktifitas orang asing di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. (FA)


















