Berita  

Kakanwil Kemenag Sulteng Tegaskan Imam Masjid Harus Jadi Teladan dan Rujukan Umat

Kakanwil Kemenag Sulteng, Junaidin, saat sampaikan sambutan di kegiatan MTQ Imam Masjid Tingkat Provinsi. (FOTO: Humas)

ELSINDO, PALU — Imam masjid tidak cukup hanya fasih membaca Al-Qur’an dan memiliki suara merdu. Di tengah kompleksitas kehidupan masyarakat dan derasnya arus informasi keagamaan di media sosial, imam dituntut menjadi pemimpin spiritual, teladan akhlak, sekaligus rujukan umat.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah sekaligus Sekretaris Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Sulawesi Tengah, Junaidin, saat membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Imam Masjid Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 di Kantor Telkom Sulbagteng, Kota Palu, Selasa (18/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Junaidin sekaligus mengukuhkan dewan hakim dan panitera. Kegiatan yang mengusung tema “Imam Masjid Unggul, Umat Berakhlak, Sulawesi Tengah Nambaso” itu berlangsung selama dua hari, 18–19 Agustus 2026, secara hybrid.

Menurut Junaidin, posisi imam sangat strategis karena berada di garis terdepan dalam menghadirkan nilai-nilai agama di tengah masyarakat.

“Seorang imam berada di titik terdepan dalam menghadirkan agama di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Suara bacaannya menjadi bagian dari pengalaman spiritual jamaah, nasihatnya menjadi rujukan bagi masyarakat, akhlaknya menjadi cermin yang dinilai umat, dan sikapnya sering kali menjadi representasi wajah Islam di lingkungan masjid,” ujarnya.

Karena itu, kata Junaidin, kualitas seorang imam harus dibangun secara utuh. Selain kemampuan membaca dan memahami Al-Qur’an, imam harus memiliki ilmu keagamaan yang memadai, mampu menghayati pesan Al-Qur’an, serta menunjukkan akhlak dan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.

Ia juga mengingatkan tantangan kehidupan keagamaan saat ini semakin kompleks. Media sosial membuat berbagai pandangan dan penafsiran keagamaan dapat menyebar dengan cepat.

“Dalam situasi seperti ini, masyarakat membutuhkan figur keagamaan yang mampu memberikan penjelasan secara ilmiah, arif, moderat, dan menenteramkan,” tegasnya.

Menurutnya, imam masjid harus mampu hadir lebih jauh dari sekadar memimpin salat. Imam dituntut menjadi pembimbing spiritual yang dapat memberikan pencerahan sekaligus membantu masyarakat menghadapi berbagai persoalan kehidupan.

Kemenag Sulawesi Tengah, lanjut Junaidin, terus memberikan perhatian terhadap penguatan kapasitas imam masjid. Masjid harus didorong menjadi pusat pembinaan umat, pendidikan keagamaan, penguatan moderasi beragama, pengembangan ukhuwah, dan kepedulian sosial.

“Dalam konteks Sulawesi Tengah yang memiliki keragaman masyarakat, tradisi, dan latar belakang sosial-keagamaan, peran imam menjadi semakin strategis,” katanya.

Diikuti 80 Imam dari 13 Kabupaten dan Kota

MTQ Imam Masjid tingkat Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2026 diselenggarakan Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Kemenag Sulawesi Tengah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dan Telkom Indonesia Sulbagteng.

Sebanyak 80 peserta dari 13 kabupaten dan kota ambil bagian dalam ajang tersebut. Peserta ditetapkan dengan batas usia minimal 25 tahun.

Mereka berkompetisi dalam delapan cabang, yakni Tilawah, Tahfiz 15 Juz, Haflah Qira’at Sab’ah, Tahfiz 30 Juz, Azan, Tafsir, Tartil, dan Khutbah Jumat.

Beragam cabang tersebut tidak hanya menguji kemampuan peserta dalam membaca dan menghafal Al-Qur’an, tetapi juga mengukur penguasaan ilmu Al-Qur’an serta kemampuan menyampaikan pesan keagamaan kepada masyarakat.

PW IPIM Sulawesi Tengah menyebut pelaksanaan MTQ ini merupakan bagian dari kebijakan organisasi untuk meningkatkan kualitas imam masjid sekaligus menggali potensi para imam melalui ajang musabaqah. Kebijakan tersebut merujuk pada hasil Muktamar IPIM pada 27 Januari 2019.

Peserta terbaik tingkat provinsi nantinya akan dipersiapkan mewakili Sulawesi Tengah pada MTQ Imam Masjid tingkat nasional di Palembang, September 2026.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia, Pengembangan Kawasan, dan Wilayah. Dalam arahannya, ia mengajak seluruh pihak menjadikan MTQ Imam Masjid sebagai momentum bersama untuk memperkuat pembinaan dan meningkatkan kualitas imam masjid di Sulawesi Tengah.

Kegiatan turut dihadiri dewan hakim dan panitera, pengurus IPIM Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu, jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Telkom Indonesia Sulbagteng, serta peserta dari 13 kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah. (**)