Berita  

Monitoring PT CPM, Bunda Wiwik Dorong Rekrutmen Transparan dan Perlindungan Pekerja

ELSINDO, PALU — Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja dalam rangka monitoring dan pengawasan ketenagakerjaan ke PT Citra Palu Minerals (CPM), Rabu, (26/08/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan ketenagakerjaan, kesejahteraan pekerja, serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan perusahaan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah sekaligus Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag., M.H., atau yang akrab disapa Bunda Wiwik, menilai pengawasan terhadap perusahaan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar hak-hak pekerja tetap terlindungi dan kepentingan masyarakat daerah mendapat perhatian.

Dalam monitoring tersebut, Komisi IV menyoroti mekanisme rekrutmen tenaga kerja, mulai dari persyaratan, proses seleksi, hingga keterbukaan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal yang memenuhi kualifikasi.

Bunda Wiwik, menekankan bahwa proses rekrutmen harus dilaksanakan secara transparan, objektif, dan berdasarkan kompetensi. Menurutnya, masyarakat lokal yang memiliki kualifikasi harus memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses lapangan pekerjaan yang tersedia.

Hal tersebut menjadi penting mengingat aktivitas perusahaan di daerah diharapkan tidak hanya memberikan kontribusi terhadap perekonomian, tetapi juga membuka ruang yang lebih luas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Selain persoalan rekrutmen, Komisi IV juga memberikan perhatian terhadap perlindungan pekerja, termasuk pemenuhan hak-hak tenaga kerja dan jaminan ketika terjadi kecelakaan kerja.

“Pengawasan ketenagakerjaan bukan hanya menyangkut persoalan penerimaan tenaga kerja, tetapi juga bagaimana memastikan pekerja mendapatkan perlindungan dan hak-haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bunda Wiwik.

Ia juga menegaskan pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara konsisten. Menurutnya, keselamatan pekerja harus menjadi bagian utama dalam setiap aktivitas operasional perusahaan, khususnya pada sektor pertambangan yang memiliki tingkat risiko pekerjaan relatif tinggi.

Dalam pertemuan bersama manajemen PT CPM, Komisi IV DPRD Sulteng juga meminta penjelasan terkait tata kelola ketenagakerjaan dan komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.

Bunda Wiwik berharap hasil monitoring tersebut dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, perusahaan, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan.

“Kita ingin dunia usaha tumbuh dan berkembang, tetapi pada saat yang sama hak-hak pekerja dan kepentingan masyarakat lokal juga harus mendapat perhatian. Keduanya harus berjalan seimbang,” katanya.

Sementara itu, PT CPM diketahui memiliki kanal rekrutmen resmi yang memuat informasi lowongan pekerjaan sekaligus penegasan bahwa proses rekrutmen tidak dipungut biaya. Perusahaan juga menyatakan bahwa informasi lowongan telah diarahkan melalui portal karier resmi untuk mendukung proses rekrutmen yang lebih terintegrasi dan transparan.

Melalui monitoring tersebut, Komisi IV DPRD Sulteng berharap pelaksanaan ketenagakerjaan di PT CPM terus ditingkatkan, terutama dalam aspek transparansi rekrutmen, perlindungan hak pekerja, keselamatan kerja, serta pemberian kesempatan yang proporsional kepada tenaga kerja lokal.(**)