ELSINDO, PALU– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mulai memperkuat langkah untuk mendongkrak Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Tingkat Kegemaran Membaca (TKM).
Tak hanya mengejar kenaikan angka indeks, pemerintah ingin memastikan perpustakaan benar-benar hidup, dimanfaatkan masyarakat, dan mampu menjadi ruang belajar serta pengembangan wawasan.
Hal itu mengemuka dalam pertemuan percepatan IPLM dan TKM yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (1/10/2026).
Pertemuan dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Novalina, M.M., dan dihadiri jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pendidikan, Inspektorat, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah kondisi perpustakaan sekolah yang masih membutuhkan penguatan, terutama dari sisi anggaran dan koleksi buku.
Dukungan Dana BOS untuk pengembangan perpustakaan menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan. Alokasi anggaran untuk perpustakaan dinilai penting bukan hanya untuk membeli buku, tetapi juga memperbaiki sarana, meningkatkan pelayanan, menjalankan kegiatan literasi, dan meningkatkan kemampuan pengelola perpustakaan.
Namun, dari pembukaan ARKAS pada sejumlah sekolah, masih ditemukan penganggaran pembelian buku yang lebih banyak diarahkan untuk pengadaan buku paket.
Padahal, perpustakaan sekolah idealnya tidak hanya dipenuhi buku pelajaran. Siswa juga membutuhkan buku cerita, pengetahuan umum, keterampilan, pengembangan diri, hingga bacaan yang sesuai dengan minat dan karakter generasi muda.
Kondisi tersebut menjadi penting karena perpustakaan yang hanya didominasi buku paket berpotensi membuat keberadaannya kurang menarik bagi siswa.
Perpustakaan diharapkan tidak sekadar menjadi tempat menyimpan buku, tetapi menjadi ruang yang membuat siswa ingin datang, membaca, mencari informasi, dan mengembangkan kreativitas.
Sekretaris Daerah Sulawesi Tengah, Dr. Novalina, mendorong Dinas Pendidikan dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan memperkuat kolaborasi dalam membina perpustakaan sekolah.
Dinas Pendidikan diminta memberikan ruang bagi Dinas Perpustakaan untuk melakukan pembinaan kepada pengelola perpustakaan melalui forum yang telah tersedia, seperti pertemuan kepala sekolah dan guru.
Langkah ini dinilai penting karena keterbatasan anggaran membuat Dinas Perpustakaan tidak dapat mendatangi seluruh sekolah secara rutin.
Dengan memanfaatkan forum yang sudah berjalan di lingkungan pendidikan, pembinaan dapat menjangkau lebih banyak sekolah tanpa harus menambah banyak kegiatan baru.
Pembinaan tersebut meliputi pengelolaan koleksi, pelayanan, program literasi, administrasi perpustakaan, hingga penyediaan data dan eviden yang dibutuhkan dalam proses akreditasi.
Persoalan lain yang ikut mengemuka adalah belum adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perpustakaan di Sulawesi Tengah.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos., M.Si., menyebut regulasi tersebut penting untuk memberikan landasan yang lebih kuat bagi pengembangan perpustakaan.
Usulan Perda Perpustakaan sendiri telah diajukan kepada DPRD Provinsi Sulawesi Tengah sebagai usulan inisiatif DPRD. Jika nantinya terealisasi, regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat aspek kelembagaan, pendanaan, pembinaan, pengembangan sumber daya manusia, serta kolaborasi lintas sektor.
Di tengah target peningkatan literasi, Dinas Perpustakaan juga menghadapi persoalan luasnya cakupan pembinaan.
Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca (P3KM), Munashir, S.E., M.M., menyampaikan bahwa sasaran pembinaan mencakup perpustakaan SD, SMP, SMA/SMK/SLB, perpustakaan desa, serta berbagai jenis perpustakaan lainnya.
Belum lagi perpustakaan yang membutuhkan pendampingan untuk proses akreditasi. Setiap proses pembinaan dan asesmen membutuhkan tenaga, waktu, biaya perjalanan, serta sumber daya lainnya.
Di sinilah muncul persoalan klasik: jumlah lembaga yang harus dibina sangat banyak, sementara kemampuan anggaran masih terbatas.
“Bagaimana pembinaan, pendampingan, dan dukungan terhadap akreditasi dapat dilaksanakan secara optimal apabila cakupan lembaga yang harus dilayani sangat banyak, sementara dukungan anggaran yang tersedia terbatas?” menjadi salah satu persoalan yang perlu dicarikan solusi bersama.
Pemprov Sulawesi Tengah menegaskan bahwa peningkatan IPLM dan TKM tidak mungkin dibebankan hanya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Dinas Pendidikan memiliki peran penting dalam memperkuat perpustakaan sekolah. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dibutuhkan untuk mendorong penguatan perpustakaan desa, sedangkan Inspektorat memiliki peran dalam memastikan tata kelola program dan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
Dengan kata lain, peningkatan budaya literasi membutuhkan kerja bersama. Sebab, keberhasilan pembangunan literasi bukan hanya ditunjukkan melalui naiknya angka IPLM dan TKM.
Lebih dari itu, keberhasilannya harus terlihat dari perpustakaan yang semakin aktif, koleksi yang semakin beragam, layanan yang semakin mudah diakses, kegiatan literasi yang semakin banyak, serta masyarakat yang semakin gemar membaca.
Pemprov Sulteng berharap penguatan kebijakan, anggaran, dan kolaborasi lintas sektor dapat menjadikan perpustakaan sebagai pusat pembelajaran dan sumber informasi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (**)













