ELSINDO, JAKARTA – Penguatan keuangan daerah menjadi salah satu isu strategis dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) calon daerah otonomi baru (DOB) yang diprakarsai DPR RI dan DPD RI di Jakarta. Persoalan ini dinilai penting untuk memastikan daerah memiliki kemampuan fiskal yang memadai dalam menjalankan pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Ambo Dalle bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulteng, Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, turut menghadiri forum tersebut.
Dalam pembahasan Rakernas, mengemuka pentingnya pengaturan dan distribusi keuangan daerah yang lebih proporsional serta berkeadilan. Daerah membutuhkan ruang fiskal yang cukup untuk membiayai pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan mengembangkan potensi ekonomi masing-masing.
Isu tersebut memiliki keterkaitan erat dengan perjuangan pembentukan DOB. Daerah yang dimekarkan membutuhkan dukungan fiskal dan sistem pembiayaan yang jelas agar dapat menyelenggarakan pemerintahan secara efektif serta memenuhi kebutuhan masyarakat.
Selain membahas keuangan daerah, Rakernas juga menyoroti aspirasi pembentukan DOB dan dorongan kepada Presiden Republik Indonesia agar moratorium pemekaran wilayah dibuka kembali.
Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu, menilai aspirasi pemekaran merupakan bagian dari dinamika pembangunan daerah yang perlu memperoleh ruang pembahasan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Rakernas tersebut menghadirkan sejumlah pembicara tingkat nasional, di antaranya Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Dolly Kurnia, serta Ketua Forum Perjuangan Indonesia.
Partisipasi Ambo Dalle dan Sri Indraningsih dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Sulteng mengikuti pembahasan kebijakan strategis yang berkaitan dengan kepentingan daerah.
Melalui forum nasional ini, aspirasi mengenai pemekaran wilayah dan penguatan sistem keuangan daerah diharapkan dapat terus dibahas bersama pemerintah pusat dan lembaga legislatif, sehingga kebijakan yang dihasilkan mampu mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(**)














