Bunda Wiwik Soroti Ketimpangan Tenaga Medis, Dorong Pemerataan hingga Kepulauan

Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag., MH. (FOTO: IST)

ELSINDO, PALU — Sekretaris Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, menyoroti ketimpangan distribusi tenaga medis antardaerah. Ia mendorong perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan agar pelayanan tidak terkonsentrasi di wilayah perkotaan.

Masukan tersebut disampaikan dalam diskusi kelompok terpumpun atau Focus Group Discussion (FGD) pembahasan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Selasa (13/10/2026).

Politisi, yang akrab disapa Bunda Wiwik ini, menekankan bahwa pemerataan akses kesehatan harus menjangkau wilayah kepulauan serta daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng itu, kebutuhan tenaga kesehatan di setiap daerah perlu direncanakan secara matang. Perhatian juga harus diberikan pada kejelasan insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas di daerah.

“Pemerataan tenaga medis menjadi salah satu persoalan yang perlu dijawab dalam penyempurnaan ranperda. Pengaturan tersebut diharapkan dapat mendukung ketersediaan layanan yang lebih merata bagi masyarakat di seluruh kabupaten dan kota,”katanya.

Dalam forum yang sama, anggota Komisi IV dari Fraksi PKS, Sri Atun, turut menekankan pentingnya penyediaan sarana dan prasarana kesehatan di daerah terpencil dan terjauh, khususnya wilayah kepulauan.

Masukan kedua legislator tersebut menempatkan ketersediaan tenaga kesehatan dan dukungan fasilitas sebagai bagian penting dari upaya memperkecil kesenjangan pelayanan.

“Melalui ranperda inisiatif Komisi IV, pemerataan akses didorong menjadi perhatian dalam pengaturan kesehatan daerah, sehingga kebutuhan masyarakat di luar pusat perkotaan mendapat penanganan yang lebih memadai,”tandas Sri Atun.(**)