Terdampak Kabut Asap, Sejumlah Madrasah di Sulteng Terapkan Pembelajaran Daring 19–21 Oktober

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah, Junaidin. (FOTO: HUMAS KEMENAG SULTENG)

ELSINDO, PALU– Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah menindaklanjuti surat edaran pemerintah pusat terkait penyesuaian kegiatan pembelajaran di madrasah yang terdampak kabut asap.

Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Dr. H. Junaidin, mengatakan, edaran tersebut telah diteruskan kepada jajaran Kementerian Agama kabupaten/kota, terutama di wilayah yang terdampak kabut asap, seperti Sigi, Donggala termasuk Kota Palu.

Sebagai tindak lanjut, madrasah di wilayah terdampak melaksanakan pembelajaran secara daring selama tiga hari, mulai 19 hingga 21 Oktober 2026.

“Kemarin kita sudah menerima surat dari pusat terkait dengan ini. Kita menyesuaikan dengan kondisi geografis yang ada di daerah, terutama yang terdampak kabut asap yang melanda Indonesia, termasuk Sulawesi Tengah,” kata Junaidin.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing daerah agar kegiatan pembelajaran dapat menyesuaikan situasi yang sedang dihadapi.

Menurut Junaidin, pihaknya telah menindaklanjuti edaran tersebut dengan meneruskan arahan kepada jajaran Kemenag kabupaten/kota, khususnya wilayah yang terdampak kabut asap.

“Edaran ini sudah ditindaklanjuti oleh kami di Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah, diturunkan ke kabupaten/kota, terutama daerah yang terdampak, termasuk Kota Palu. Hari ini sudah melaksanakan pembelajaran secara daring,” jelasnya.

Pembelajaran daring tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni 19, 20, dan 21 Oktober 2026.

Sementara itu, mengenai pelaksanaan pembelajaran setelah periode tersebut, Junaidin mengatakan pihaknya masih akan memantau perkembangan kondisi kabut asap dan menunggu informasi atau arahan lebih lanjut.

“Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa. Yang jelas nanti kita juga akan menunggu informasi selanjutnya,” ujarnya.

Kanwil Kemenag Sulteng selanjutnya akan menyesuaikan langkah berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan dan arahan yang diterima, terutama bagi madrasah yang berada di wilayah terdampak kabut asap. (**)