ELSINDO, MORUT- Polsek Soyo Jaya mengamankan seorang pria berinisial IJ (34) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Bau, Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara, Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 14.30 WITA.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kapolsek Soyo Jaya IPDA Maulana Arnivan Suaeri, S.Tr.K., M.H., setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut.
Saat penindakan, polisi mengamankan IJ, warga Desa Bau. Proses pengamanan turut disaksikan Kepala Desa Bau, I Komang Muliasa, bersama sejumlah warga.
Dari lokasi, petugas menyita 18 paket yang diduga sabu dalam dua kotak, satu timbangan digital, uang tunai Rp3 juta, satu unit ponsel OPPO Reno 11 warna biru, serta sebuah tas kecil merek Eiger berwarna biru dan cokelat.
Kapolsek Soyo Jaya IPDA Maulana Arnivan Suaeri mengatakan, pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti akan menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.(**)














