Berani Sehat Jamin 152 Ribu Jiwa, Dinkes Sulteng Pastikan UHC Tetap Aman

ELSINDO, PALU – Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Wayan Aprian mengatakan, hingga 20 Februari 2026 sebanyak 152.583 jiwa telah dijaminkan melalui Program Berani Sehat.

Menurutnya, jumlah tersebut mencakup peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya tidak aktif akibat menunggak iuran, termasuk warga yang berhenti bekerja, terkena PHK, maupun yang mengalami penurunan kemampuan ekonomi.

“Jadi mereka sebenarnya sudah punya jaminan, tetapi karena menunggak dengan berbagai alasan, kepesertaannya tidak aktif. Melalui Berani Sehat, mereka bisa kembali dijamin,” jelasnya, Jumat, 27 Februari 2026.

Ia mengungkapkan, dari total tersebut sekitar 30.919 jiwa merupakan peserta baru yang sebelumnya sama sekali tidak memiliki jaminan kesehatan. Data itu merupakan capaian hingga Januari 2026.

Sementara sisanya merupakan peserta nonaktif dari berbagai kelas kepesertaan. Rinciannya, sekitar 4.000 peserta dari kelas 1, sekitar 10.000 peserta kelas 2, dan sekitar 90.000 peserta kelas 3. Selain itu, hampir 8.000 peserta tercatat merupakan warga yang terdampak PHK atau tidak lagi bekerja.

Wayan menegaskan, program ini sangat membantu masyarakat, terutama kelompok rentan yang kesulitan membayar iuran secara mandiri.

Ia juga menyinggung adanya sekitar 111.000 peserta yang sempat dinonaktifkan. Kondisi itu sempat memunculkan kekhawatiran terhadap capaian Universal Health Coverage (UHC), yang mensyaratkan minimal 80 persen kepesertaan aktif.

“Kalau UHC itu minimal 80 persen harus aktif. Sejauh ini kita masih di atas 80 persen, jadi masih aman,” ujarnya.

Terkait anggaran, Wayan memastikan pembiayaan program masih terkendali. Pembayaran dilakukan berdasarkan tagihan bulanan sesuai jumlah peserta yang didaftarkan dan diaktifkan setiap bulan.

Ke depan, pihaknya berharap peserta mandiri, khususnya kelas 1 dan kelas 2, tetap melanjutkan pembayaran iuran secara mandiri agar pemerintah dapat lebih fokus membantu masyarakat yang benar-benar tidak mampu.

Selain itu, ia juga mengingatkan para pengusaha agar memenuhi kewajiban mendaftarkan pekerjanya dalam jaminan kesehatan.

“Ini tanggung jawab bersama. Pemerintah membantu yang tidak mampu, sementara yang mampu dan perusahaan juga harus menjalankan kewajibannya,” pungkasnya. (**)