ELSINDO, PALU – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tengah menggelar Pemusnahan Fisik Rupiah Tidak Asli, bertempat di ruang Kasiromu BI Sulteng, Jalan Dr. Sam Ratulangi, Kota Palu, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri pihak perwakilan dari perbankan, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Badan Intelejen Negara (BIN) Daerah Sulteng, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah, serta Pengadilan Negeri Palu.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tengah, Muhammad Irfan Sukarna mengaku bahwa ada sebanyak kurang lebih 3.274 lembar uang rupiah tidak asli dimusnahkan.
“Uang tidak asli yang dimusnahkan merupakan hasil klasifikasi dari perbankan serta laporan masyarakat yang ditindaklanjuti bersama aparat penegak hukum,” ujar Kepala Perwakilan BI Sulteng.
Sementara dari hasil klarifikasi perbankan terdapat 1.755 lembar atau sekitar 78 persen uang tidak asli. Kemudian ditambah laporan yang ditangani kepolisian dengan total yang dimusnahkan mencapai 3.274 lembar.
“Uang tidak asli yang ditemukan di Sulawesi Tengah didominasi pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Peredaran uang palsu sekecil apa pun dapat memengaruhi stabilitas ekonomi dan keuangan suatu daerah,” terangnya.
Jika jumlahnya meningkat, Muhamad Irfan Sukarna menilai kondisi tersebut berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi nasional.
“Uang adalah simbol kedaulatan negara. Karena itu seluruh pihak harus menjaga agar rupiah tetap dihormati dan tidak disalahgunakan,” pungkasnya. (FA)
















