ELSINDO, PALU – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyampaikan bahwa untuk manfaat program layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini sudah dapat dirasakan hingga ke pelosok nusantara.
Hal tersebut disampaikan Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala Cabang dan selaku Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Palu, Nurhasannah Kalauw ditemui sejumlah wartawan, Kamis (18/6/2026).
Sementara itu, Nurhasannah menjelaskan untuk cakupan program JKN per akhir 2025 kurang lebih telah mencapai 98,62 persen dari total penduduk Indonesia 285,7 juta jiwa secara nasional.
“Dengan jumlah peserta terdaftar lebih dari 282,7 juta jiwa. Capaian ini mendekati target Universal Health Coverage (UHC) yang mensyaratkan cakupan minimal 98 persen,” jelas Nurhasannah.
Ia mengatakan keberadaan BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan kepastian bagi seluruh masyarakat yang terdaftar sebagai peserta mendapatkan layanan kesehatan yang maksimal.
“Memasuki 12 Tahun perlindungan kesehatan melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat diharapkan dapat terus terjadi,” ujarnya.
Diungkapkan, layanan perawatan dapat dibedakan dalam bentuk kelas. Namun, lanjut dia, prinsip penanganan tetap dilakukan sama di seluruh fasilitas kesehatan.
“Baik itu di tingkat pertama maupun lanjutan atau rujukan. Sesuai prinsipnya, keberadaan BPJS Kesehatan memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan,” katanya.
Nurhasannah menerangkan bahwa melalui skema iuran seluruh peserta setiap bulan akan tetap menjadi penjamin bagi peserta yang sakit. Sedangkan, sistem pendanaannya berbasis gotong royong.
“BPJS Kesehatan menjadi tetap sebagai penjamin. Hal ini menggambarkan masyarakat peserta BPJS Kesehatan yang sehat membantu peserta yang sakit melalui iuran yang dibayarkan setiap bulannya,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga berharap agar seluruh peserta baik Mandiri, Peserta Penerima Upah maupun Peserta bantuan iuran dapat membayarkan iurannya setiap bulan tepat waktu.
“Terkait dengan proses klaim dari fasilitas kesehatan terhadap pelayanan yang diberikan bagi peserta, kami akan membayarkan sesuai aturan yang berlaku, dan dipastikan proses klaim dilakukan dengan cepat,” katanya.
Hal ini, kata Nurhasannah, dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan secara maksimal tanpa adanya diskriminasi kepada para pasien.
“Ada 21 layanan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan diantaranya jaminan kecelakaan lalulintas, gangguan kesehatan karena disengaja serta akibat melakukan hobby ekstrim, serta layanan kesehatan untuk memiliki anak,” ungkapnya.
Disamping itu, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) terus menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data per 1 Juni 2026, tercatat total peserta aktif mencapai 1.916.454 jiwa atau setara 89,35 persen dari jumlah penduduk sebanyak 2.144.947 jiwa pada Semester II 2025.
Berdasarkan catatan Kantor Cabang BPJS Kesehatan Palu, cakupan kepesertaan tersebar di tujuh wilayah kabupaten dan kota. Kabupaten Buol mencatat cakupan tertinggi yakni 91,38 persen, disusul Donggala 90,60 persen, Parigi Moutong 90,40 persen, Toli-Toli 90,01 persen, Poso 88,49 persen, Kota Palu 88,21 persen, dan Kabupaten Sigi 86,77 persen.
Secara rinci, peserta JKN aktif di Sulteng terdiri dari PBI APBN 992.603 jiwa, PD Pemda Kabupaten/Kota 268.581 jiwa, PD Pemda Provinsi 147.764 jiwa, PPU 399.045 jiwa, PBPU 66.233 jiwa, serta BP 42.228 jiwa. Selain itu, tercatat 91.863 jiwa berstatus menunggak dan 166.714 jiwa dalam status mutasi atau tidak aktif. (FA)













