BRI Palu Sediakan Layanan Lewat Sistem QRIS

Pimpinan BRI Cabang Palu, Rits Jacobus De Fretes (Kiri) dengan jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melaksanakan penandatangan kerjasama terkait penyediaan fasilitas untuk Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengenai pembayaran yang menggunakan sistem QRIS (Quik Respone Indonesia Standart) melalui aplikasi Brimo milik BRI. FOTO : ISTIMEWAH

ELSINDO, PALU – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Palu menyediakan layanan bagi masyarakat untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) lewat sistem berbasis QRIS (Quik Respone Indonesia Standart).

“Layanan ini tersedia di setiap kantor Kepolisan Resort Daerah Sulawesi Tenga, khususnya untuk Direktorat Lalulintas.
Hal itu mengenai kerjasama untuk pembayaran non tunai,” ujar Pimpinan BRI Cabang Palu, Rits Jacobus De Fretes saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat 1 Juli 2022.

Rits juga menyampaikan bahwa sistem pembayaran non tunai menggunakan QRIS tersebut sejak tahun lalu dilakukan oleh pihak Kepolisan. Namun, kata Rits, hal itu belum terlalu dimaksimalkan dan nanti tahun ini diefektifkan kembali terkait dengan penggunaannya.

“Maka tahun ini mereka (Polda Sulteng), khsususnya Ditlantas dan Polres Palu lebih mewajibkan lagi pembayaran berbasis aplikasi QRIS (Quik Respone Indonesia Standart). Bahkan disediakan fasilitas mesin EDC di setiap pelayanan SIM dan SKCK,” ujarnya menambahkan.

Ia mengungkapkan untuk jumlah pengguna mobile banking atau aplikasi Brimo milik BRI di Kota Palu mencapai sekitar 350.000 user. Diharapkan, dengan adanya sistem pembayaran berbasis teknologi tanpa Kartu ATM ini arahnya ke depan bisa lebih optimal.

“Sistem digitalisasi yang menggunakan aplikasi Brimo milik BRI sangat membantu dan mempermudah dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini juga menjadi salah satu strategi untuk dapat melakukan edukasi mengenai transaksi digital,” ungkapnya.

Lanjut dia, apalagi ditambah fokus PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk saat ini terus bergerak melakukan pengembangan sistem berbasis aplikasi. Bahkan, Rits mengaku bahwa pihak Kepolisian sangat bersemangat dalam mendorong digitalisasi.

“Itu yang terus kami jalankan hingga kini. Kebetulan terlihat juga semangat digitalisasi dari Kepolisian. Maka dengan itu, kami pihak BRI membantu dan sekaligus mensosialisasikan cara penggunaan melalui QRIS (Quik Respone Indonesia Standart),” katanya.

Sementara Direktur lalu lintas Polda Sulteng Kombes Pol Kinking Winisuda, S.H.,S.I.K Kingkin menyatakan bahwa kegiatan penandatanganan kerjasama ini sesuai dengan Keppres Nomor 3 Tahun 2021, tentang satgas percepatan dan perluasan digitalisasi Daerah.

“Termasuk juga bentuk dukungan terhadap program prioritas Kapolri. Dimana ini adalah kegiatan keempat perubahan teknologi Kepolisian moderen (Police 4.0). Nantinya layanan QRIS di jajaran Polda Sulteng melayani Pembayaran PNBP SIM, SKCK,” ungkapnya

“QRIS sendiri merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya,” ujar Direktur lalu lintas Polda Sulteng Kombes Pol Kinking Winisuda, S.H.,S.I.K Kingkin. (TIM)