Berita  

Bunda Wiwik: Janji Menteri ESDM soal DBH Siap Kami Kawal hingga Tuntas

Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag., MH. (Foto: IST)

ELSINDO, JAKARTA – Perjuangan Sulawesi Tengah untuk mendapatkan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih adil memasuki babak baru. Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag., MH, memastikan pihaknya akan mengawal komitmen Menteri ESDM hingga berujung pada kebijakan konkret.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara pemerintah daerah dan DPRD Sulteng dengan Menteri ESDM di Jakarta, Rabu (19/8/2026). Dalam pertemuan itu, Menteri ESDM menyatakan akan menindaklanjuti persoalan DBH melalui revisi Kepmen ESDM Nomor 157 Tahun 2026.

Bunda Wiwik menilai komitmen pemerintah pusat tersebut merupakan langkah positif. Namun, menurutnya, janji tersebut tidak boleh berhenti pada tataran pertemuan, melainkan harus dikawal hingga benar-benar diwujudkan dalam kebijakan yang memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi Sulawesi Tengah.

“Pertemuan ini adalah langkah awal yang sangat positif. Selanjutnya kita harus bersama-sama mengawal proses revisinya agar kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah benar-benar terakomodasi,” tegas Bunda Wiwik dalam pernyataan persnya usai pertemuan.

Ia menekankan, perjuangan DBH bukan semata-mata menjadi tanggung jawab DPRD. Pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan di Sulawesi Tengah harus bergerak bersama memperjuangkan kepentingan daerah.

Menurutnya, revisi kebijakan penetapan daerah penghasil dan pengolah mineral dan batu bara sangat penting, terutama bagi daerah yang selama ini menjadi lokasi eksploitasi maupun pengolahan sumber daya mineral.

“Semangatnya adalah bagaimana kekayaan alam yang ada di Sulawesi Tengah memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Sulteng. Kita ingin pembangunan daerah memiliki dukungan fiskal yang kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Bunda Wiwik menegaskan, Sulawesi Tengah memiliki sumber daya alam yang besar sehingga sudah semestinya memberikan kontribusi yang sebanding terhadap kesejahteraan masyarakat dan penguatan fiskal daerah.

Kini, pemerintah daerah dan DPRD Sulteng menunggu langkah konkret pemerintah pusat untuk merealisasikan revisi Kepmen 157/2026. Bagi Bunda Wiwik, momentum pertemuan dengan Menteri ESDM harus menjadi awal dari perjuangan yang lebih terarah.

“Janji pemerintah pusat ini siap kami kawal. Yang terpenting, hasil akhirnya benar-benar memberikan keadilan bagi daerah penghasil dan pengolah mineral di Sulawesi Tengah,” pungkasnya. (**)