Berita  

Dampingi Kunker Wamen PPPA, Wagub Reny Tegaskan Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak di Sulteng

Wagub Sulteng, dr. Reny Lamadjido, bersama Wamen PPPA RI, Veronica Tan, saat foto bersama dengan sejumlah pejabat Pemprov. (FOTO: HUMAS)

ELSINDO, PALU – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Veronica Tan, di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Kolonel Sugiono, Jumat (10/7/2026).

Dalam sambutannya, Reny mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tengah masih menjadi perhatian serius pemerintah. Berdasarkan data Aplikasi Simfoni PPA, sepanjang 2025 tercatat sekitar 696 kasus, sedangkan hingga pertengahan 2026 jumlah laporan telah mendekati 600 kasus.

Meski demikian, menurutnya, tidak seluruh kasus dapat dipublikasikan karena berkaitan dengan perlindungan identitas korban dan proses pemulihan psikologis.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Banyak kasus yang tidak bisa kami ekspos karena menyangkut trauma korban. Yang terpenting adalah memastikan mereka mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara maksimal,” tegas Reny.

Ia juga menyoroti Program Berani Sehat sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam mendukung korban kekerasan. Selain memberikan layanan kesehatan gratis melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), program tersebut turut menanggung biaya layanan yang belum dicover BPJS, seperti visum et repertum, penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga tindakan medis yang dibutuhkan dalam proses hukum.

Hingga awal Juli 2026, Program Berani Sehat telah melayani sekitar 183 ribu warga Sulawesi Tengah. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.800 merupakan layanan non-JKN yang seluruh pembiayaannya ditanggung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kalau pemerintah tidak hadir, banyak korban yang kesulitan memperoleh keadilan karena berbagai proses membutuhkan biaya, termasuk visum untuk kepentingan penyidikan. Karena itu, kami mengambil peran agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang layak,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Reny juga berharap Kementerian PPPA terus memberikan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak, termasuk membantu peningkatan sarana dan prasarana UPTD PPA.

Meski mengakui kondisi fiskal nasional masih menghadapi tantangan, Pemprov Sulteng menyatakan siap mengalokasikan dukungan melalui APBD apabila kebutuhan tersebut belum dapat difasilitasi melalui APBN pada 2027.

Sementara itu, kunjungan kerja Wakil Menteri PPPA Veronica Tan diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, dan organisasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, serta bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tengah.

Turut hadir Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag., M.H., Kepala DP3A Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Yudiawati V. Windarrusliana, SKM., M.Kes., para Kepala Dinas P3A kabupaten/kota, perwakilan OPD terkait, serta sejumlah organisasi non-pemerintah yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak. (**)