ELSINDO, BANGGAI– Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dandy Adhi Prabowo, memulai kegiatan Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Reses) Masa Persidangan Ke-I Tahun Kesatu Masa Jabatan 2024-2029 pada Kamis (07/11/2024). Kegiatan reses ini berlangsung di daerah pemilihannya, yaitu Dapil-IV Banggai Bersaudara yang mencakup wilayah Banggai, Banggai Kepulauan, dan Banggai Laut.
Kegiatan reses akan berlangsung hingga 17 November 2024 dan dihadiri oleh para kepala desa, ketua RW dan RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta warga setempat. Dalam kesempatan tersebut, Dandy menyampaikan bahwa reses menjadi momen penting bagi para anggota DPRD untuk menyerap aspirasi, memberikan solusi, dan memperjuangkannya di tingkat legislatif.
“Reses adalah kewajiban bagi anggota DPRD untuk mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kami berharap ini menjadi sarana untuk mengoptimalkan tugas kami dalam melayani masyarakat,” ujar Dandy.(**)