DPRD Donggala Bahas Rekomendasi Penting Pansus I dalam Rapat Paripurna

Sekretaris Pansus I, Maspuang, melaporkan bahwa Pansus I telah bekerja sejak penetapannya pada 7 Juni 2024. (FOTO: Netiz.id)

ELSINDO, DONGGALA – DPRD Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna pada Rabu, 7 Agustus 2024, untuk membahas Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) I terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah Tahun 2023. Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua I, Sahlan L. Tandamusu, didampingi Wakil Ketua II, Asis Rauf, dan dihadiri oleh Asisten 2 Sofyan Dg Malaba, serta anggota DPRD dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekretaris Pansus I, Maspuang, melaporkan bahwa Pansus I telah bekerja sejak penetapannya pada 7 Juni 2024, fokus pada pengawasan dan tindak lanjut atas catatan serta rekomendasi BPK mengenai sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan di Kabupaten Donggala. “Pansus I bekerja maksimal dengan mengundang OPD terkait untuk membahas temuan dari laporan BPK-RI,” ujar Maspuang.

Hasil kerja Pansus I melahirkan beberapa rekomendasi penting untuk Bupati Donggala, antara lain:

1. Pemenuhan Rekomendasi BPK: Bupati diharapkan segera memenuhi rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
2. Optimalisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah: Implementasi sistem yang belum terintegrasi harus ditingkatkan.
3. Penataan Pendapatan Pajak: Perlu penertiban dalam pengelolaan pajak daerah.
4. Perbaikan Pengelolaan Aset Daerah: Pengelolaan dan inventarisasi aset harus diperbaiki.
5. Aktivitas Pemungutan Pajak: Badan Pendapatan Daerah harus lebih aktif dalam pemungutan dan penagihan pajak.
6. Kerja Sama dengan Balai Karantina: Diperlukan kerja sama terkait pajak burung walet.
7. Pemberitahuan Temuan kepada DPRD: Surat pemberitahuan terkait temuan harus disampaikan kepada anggota DPRD.
8. Pembentukan TPTGR: Dibutuhkan Tim Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi untuk menangani kerugian daerah.
9. Sistem Pengelolaan Keuangan: Penyusunan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah (SISDUR).
10.Perbaikan Pengendalian Internal: Pengendalian internal anggaran harus diperbaiki, dan Inspektorat harus lebih proaktif dalam pengawasan.

Diharapkan, rekomendasi ini dapat menjadi dasar bagi Pj Bupati Donggala dan jajarannya untuk melakukan perbaikan signifikan, terutama dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, guna meningkatkan kinerja pemerintahan daerah. (*/del)