DPRD Donggala Perkuat Sinergi Hukum dan Kelembagaan Lewat MoU dengan Kejaksaan dan Polres

ELSINDO, DONGGALA– Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menjalin kerja sama kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor (Polres) Donggala. Sinergi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pendampingan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025 di ruang utama DPRD Donggala, Kamis (9/10/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Donggala, Moh. Taufik, didampingi Wakil Ketua I Kelvon Soputra dan Wakil Ketua II Aziz Rauf. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala Rustam Efendi serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Donggala Moh. Taufik menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

“Alhamdulillah, kami memberikan apresiasi kepada Ibu Kepala Kejaksaan Negeri Donggala dan Bapak Kapolres Donggala yang menyambut positif keinginan kami untuk bekerja sama di bidang hukum dan ketertiban umum,” ujar Taufik.

Ia menambahkan, penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen DPRD Donggala untuk memastikan seluruh kegiatan lembaga berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik.

“Langkah ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD agar bekerja secara optimal sesuai ketentuan perundang-undangan,” tandasnya.

Taufik juga berharap sinergi antara DPRD, Kejaksaan, dan Kepolisian ini tidak berhenti pada penandatanganan semata, tetapi dapat diimplementasikan secara berkelanjutan. Dengan begitu, kolaborasi ini mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik di Kabupaten Donggala. (**)