ELSINSO, PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu meminta Pemerintah kota agar kembali mengevaluasi kinerja setiap dinas secara umum, khususnya mempertimbangkan kembali nilai sasaran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini untuk seluruh sektor agar jangan kembali jadi permasalahan di lapangan ketika dikerjakan,” Joppi Alvi Kekung selaku Juru Bicara (Jubir) Fraksi PDIP DPRD Kota Palu di kegiatan Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor DPRD Palu, Jumat sore, 23 Agustus 2024.
Anggota DPRD Kota Palu dari fraksi PDIP ini menyoroti perselisihan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi parkir yang menurun cukup signifikan sepanjang pertengahan tahun 2024. Ia menuturkan, sasaran nominal PAD sektor tersebut per tahun 2023 senilai Rp5,5 miliar dengan realisasi hanya sejumlah Rp1,3 miliar.
“Jadi pertanyaan kami di Fraksi PDIP, pada tahun 2024 ini (PAD) ditargetkan Rp14 miliar. Sedangkan Rp5,5 miliar tahun lalu saja tidak tercapai. Sementara TAPD Pemkot Palu menargetkan Rp14 miliar untuk sektor yang sama sepanjang 2024,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, perlu juga diperhatikan atas realisasi pada semester I PAD tahun 2024 yang baru mencapai 24 persen. Bahkan Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Palu ini meyakini angka tersebut tidak mampu tercapai di sisa tahun 2024 selama 4 bulan ke depan.
“Jadi perlu kerja keras dari Pemerintah Kota Palu, terutama OPD yang menjadi leading sector, [penanganan peningkatan PAD ini bagaimana nasibnya kemudian,” kata Joppi yang disaksikan Wakil Ketua I DPRD Palu, Erman Lakuana selaku pimpinan rapat, sekaligus mewakili Ketua DPRD Palu Armin Soputra. (FA)