DPRD Palu Bentuk Pansus Bahas LKPJ Pemkot

Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Palu untuk mendengarkan penyampaian Walikota Palu, Hadianto Rasyid tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022. FOTO : IST

ELSINDO, PALU– Sesuai dengan penyampaian Walikota Palu, Hadianto Rasyid tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) yang berlangsung di ruang sidang utama, Jumat, 17 Maret 2023.

Ketua DPRD Kota Palu, Armin mengatakan bahwa Pansus yang dibentuk ini akan menjadi kunci untuk Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022 yang telah dilaksanakan Pemerintah Kota Palu.

“Sebagaimana hal tersebut untuk penyelarasan, penyelerasian, dan penyeimbangan dengan sinkronisasi pada ketentuan perundang-undangan yang terkait pembagian urusan Pemerintahan Daerah Kota Palu,” katanya

Selain itu, Pansus dapat melaksanakan fungsi pengawasan DPRD berdasarkan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun komposisi Panitia Khusus (Pansus) berjumlah 11
Anggota DPRD Kota Palu terdiri dari berbagai fraksi yang ada di dalamnya.

“Rinciannya terdiri dari Fraksi Gerindra diwakili 2 Anggota, Fraksi Golongan Karya diwakili 2 Anggota, Keadilan Sejahtera diwakili 1 Anggota, Fraksi Nasional Demokrat diwakili 1 Anggota, Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) diwakili 1 Anggota,” ujarnya.

“Selanjutnya Fraksi Kebangkitan Bangsa diwakili 1 Anggota, Fraksi Demokrasi Perjuangan diwakili 1 Anggota, Fraksi Demokrat diwakili 1 Anggota, serta fraksi Amanat Indonesia diwakili 1 Anggota,” ujarnya menambahkan.

Dari hasil kesepakatan seluruh Anggota Pansus dalam memutuskan siapa jabat Ketua dan Wakil Ketua Pansus, disepakati Ketua Pansus Joppy Alvi Kekung dari Fraksi PDI Perjuangan dan Wakil Ketua Pansus Ratna Mayasari Agan dari Fraksi-PAN.

Armin, yang memimpin jalannya paripurna kemudian membacakan nama anggota yang masuk dalam Pansus LKPJ. Namun ketika sampai di Fraksi Nasdem, Armin menyebut status Fraksi Nasdem abstain, tidak mengirimkan anggota fraksinya ke dalam Pansus.

Sementara Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Palu, Muslimun saat dikonfirmasi terkait status abstain tersebut mengungkapkan bahwa ada kesalahan teknis dalam pengiriman nama anggota Fraksi Nasdem ke dalam Pansus.

“Ada kesalahan teknis saat pembentukan pansus tadi. Nasdem tetap mengutus anggotanya ke dalam Pansus LKPJ. Saat pembacaan nama-nama yang masuk dalam Pansus, anggota fraksi Nasdem, Mutmainah Korona hadir dalam rapat paripurna,” ungkapnya.

“Tapi sedang berada di luar ruangan rapat untuk berkonsultasi dengan pimpinan fraksi, guna menanyakan siapa yang diutus ke dalam pansus. Saat Neng (sapaan akrab Mutmainah) kembali ke ruang rapat paripurna, ternyata nama-nama anggota Pansus telah selesai dibacakan,” jelas Muslimun.

Walaupun perwakilan fraksi nasdem tidak dibacakan saat rapat paripurna, Muslimun memastikan Nasdem tetap mengutus anggotanya bergabung di Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (Pansus LKPJ).

“Kami tetap kirim anggota fraksi ke Pansus, yaitu Mutmainah Korona. Ini kami sementara koordinasi dengan pihak sekretariat DPRD,” pungkasnya. (MFA)