DPRD-Pemprov Sulteng Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

DPRD-Pemprov Sulteng Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, PALU– DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Provinsi Sulteng menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulteng, Jumat (28/8/2026), yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sulteng H. Syarifudin Hafid.

Rapat turut dihadiri Gubernur Sulteng Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido.

Pembahasan perubahan KUA-PPAS sebelumnya dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Gubernur Anwar Hafid mengatakan, pembahasan anggaran tidak sekadar memenuhi prosedur administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab bersama pemerintah dan DPRD agar anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Ini bukan sekadar proses administrasi, tetapi bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Anwar.

Perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi daerah, termasuk perubahan asumsi pendapatan dan belanja serta kebutuhan program prioritas.

Nota kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi salah satu dasar penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2026.

Anwar menegaskan, program yang telah disepakati harus dilaksanakan secara konsisten, tepat sasaran, transparan dan akuntabel.

“Persetujuan ini bukan akhir dari proses, tetapi awal dari tanggung jawab bersama untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik,” ujarnya.(**)