DPRD Sulteng Sosialisasikan Ranperda Ketenagakerjaan di Morowali

Ketenagakerjaan
DPRD Sulteng Sosialisasikan Ranperda Ketenagakerjaan di Morowali. FOTO: IST

ELSINDO, MOROWALIDPRD Sulteng menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketenagakerjaan sebagai inisiatif DPRD, Jumat (25/10/2024). Acara tersebut berlangsung di Aula Hotel Surya, Jalan Trans Sulawesi, Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.

Sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, H. Abdul Wahid Hasan, dan dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Anggota DPRD Sulawesi Tengah dari Dapil Morowali Utara, Rauf; Asisten I, Ir. Moh. Rizal Badudin; perwakilan Kemenkumham, Sudirman, S.Dg, S.H; Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Moh. Saleh Ganal; serta para tenaga kerja dari berbagai perusahaan di Morowali.

Dalam sambutannya, Pj Sekretaris Daerah, H. Abdul Wahid Hasan, menekankan pentingnya ranperda ini untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di daerah. “Ketenagakerjaan adalah aspek penting yang melibatkan hubungan antara tenaga kerja dan pengusaha serta pengaturan hak dan kewajiban pekerja. Tujuan hukum ketenagakerjaan adalah melindungi hak-hak pekerja, meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja, dan mewujudkan keadilan sosial dalam sektor perburuhan,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Rauf, mengajak seluruh pihak yang hadir untuk memberikan masukan yang konstruktif terkait rancangan peraturan ini. “Kami harapkan agar kita semua dapat menyampaikan ide-ide dan masukan terkait aspek-aspek yang perlu diperbaiki, serta tetap mengakomodasi kepentingan yang ada tanpa melanggar peraturan hukum,” ujarnya.

Di sisi lain, serikat pekerja berharap Ranperda Ketenagakerjaan ini dapat melahirkan regulasi yang lebih melindungi hak-hak pekerja, khususnya buruh, dengan tetap memperhatikan aturan yang telah ada.

Rauf juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan mendukung sosialisasi ini. “Secara pribadi dan atas nama DPRD Sulawesi Tengah, kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi bapak dan ibu. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam mendukung pemerintahan, khususnya di bidang ketenagakerjaan,” tambahnya.

Ranperda Ketenagakerjaan ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya bagi para pekerja dan pengusaha di wilayah Morowali.(**)