Gubernur Anwar Hafid Ajak Perusahaan Tambang Akhiri Paradoks Sulteng Negeri Seribu Tambang

Gubernur Sulteng, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, saat menyampaikan sambutan di pertemuan dengan perwakilan perusahaan tambang di ruang Polibu. (FOTO: BIRO ADPIM)

ELSINDO, PALU – Sulawesi Tengah dikenal sebagai “negeri seribu tambang”, dengan cadangan nikel dan kekayaan mineral lainnya yang melimpah dan mendunia. Namun, ironisnya, angka kemiskinan di provinsi ini masih bertengger di atas 11 persen. Paradoks ini menjadi sorotan serius Gubernur Sulteng, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si.

Dalam pertemuan dengan perwakilan perusahaan tambang di ruang Polibu, Kamis (24/4/2025), Anwar mengajak korporasi tambang, khususnya yang beroperasi di Morowali dan Morowali Utara, untuk bersama pemerintah membalikkan paradoks tersebut melalui sinergi nyata.

“Saya harap teman-teman industri bisa ambil peran aktif dalam program BERANI, terutama lewat CSR dan community development,” tegasnya.

Gubernur mencontohkan, CSR perusahaan bisa diarahkan pada beasiswa pendidikan tinggi bagi anak-anak Sulteng yang cerdas, bahkan hingga ke Tiongkok—pusat sains dan teknologi dunia saat ini. Ia juga menantang perusahaan untuk membangun rumah sakit bertaraf internasional di Sulteng.

“Dua hal ini, pendidikan dan kesehatan, adalah tanggung jawab moral. Kalau nikel habis, jangan sampai kesejahteraan masyarakat juga ikut lenyap. Tapi kalau SDM kita kuat, Sulteng akan berdiri di atas kakinya sendiri,” ujar Anwar penuh semangat.

Tak hanya itu, Gubernur juga menyoroti potensi besar sektor perpajakan daerah yang belum tergarap optimal. Ia menyinggung penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan (PBBKB) yang baru menyentuh Rp300 miliar per tahun, jauh di bawah Kalimantan Timur yang mampu meraup Rp7 triliun per tahun dari sektor yang sama.

“Jumlah alat berat dan kendaraan perusahaan di tambang besar, tapi kontribusi pajaknya belum maksimal. Ini soal transparansi dan niat baik. Sudah ada aturannya, tinggal dijalankan,” imbuhnya.

Gubernur juga menyinggung banyaknya perusahaan tambang yang belum memiliki NPWP dan kantor di Sulteng. Ia menegaskan, jika aktivitas di Sulteng, maka pajaknya juga harus dibayar di Sulteng.

“Jangan hanya ambil hasil buminya, tapi kontribusinya ke daerah minim. Saya ingin perusahaan punya kantor di sini, supaya koordinasi lebih cepat dan manfaat ke daerah lebih nyata,” pintanya.

Masalah lain yang disorot adalah keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang kerap tak terlapor dengan baik. Terutama terkait pekerja asing yang bekerja di lebih dari satu kabupaten, yang seharusnya masuk sebagai pendapatan provinsi, bukan kabupaten.

Tak hanya itu, pelatihan Bahasa Indonesia bagi TKA pun dinilai belum efektif. “Saya pernah tanya ‘sudah makan?’ ke salah satu TKA. Tidak dijawab, karena tidak paham. Padahal katanya sudah ikut pelatihan,” keluh Gubernur.

Sebagai solusi, Pemprov bersama Universitas Tadulako telah menggandeng lembaga bahasa untuk menggelar kursus Bahasa Mandarin gratis bagi pelajar. Tujuannya, mencetak penerjemah lokal yang bisa terserap di kawasan industri.

Melalui program BERANI Cerdas, pemerintah provinsi mulai tahun ini juga menanggung biaya prakerin dan uji kompetensi siswa SMK. Gubernur meminta perusahaan untuk tidak menolak siswa SMK yang ingin magang atau bekerja di perusahaan mereka.

“Kalau mereka sudah punya sertifikat, tolong diterima. Ini anak-anak kita, generasi penerus Sulteng,” harapnya.

Gubernur berharap pertemuan ini menjadi langkah awal menulis sejarah baru: dari Sulteng negeri seribu tambang, menjadi Sulteng negeri seribu kesejahteraan.

“Saya ingin satu visi. Kehadiran perusahaan harus berdampak nyata bagi bangsa dan rakyat Sulawesi Tengah,” pungkas Anwar Hafid dengan penuh optimisme.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Staf Ahli Gubernur Ihsan Basir, Kadis Tenaga Kerja Arnold Firdaus, Kadis Pendidikan Yudiawati V. Windarrusliana, Kadis Penanaman Modal Moh. Rifani Pakamundi, Plt Kadis Perindag Mira Yuliastuti, serta para pengawas tenaga kerja. Dari pihak perusahaan hadir perwakilan IMIP, GNI, Hengjaya Mineralindo, Wanxiang, dan MSS. (**)