I Nyoman : Sulteng Masih Sangat Kekurangan Arsiparis Bersertifikasi

Kadispusaka Sulteng, I Nyoman Sriadijaya, saat sampaikan sambutan di kegiatan Workshop Jabatan Fungsional Arsiparis, di Aula Dispusaka Sulteng, baru-baru ini. /FOTO:IST

ELSINDO, PALU- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi Sulteng, menggelar Workshop Jabatan Fungsional Arsiparis pada lembaga Kearsipan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, di Aula Dispusaka Sulteng, belum lama ini.

Kadispusaka Sulteng, I Nyoman Sriadijaya mengatakan, sarana dan prasarana kearsipan di Sulteng belum sesuai dengan yang diharapkan, arsip belum terkelola dengan baik, arsip masih dianggap suatu hal yang tidak penting. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman tetang fungsi dan peran arsip, serta sumber daya manusia pengelola arsip masih sangat kurang, baik dari segi kuantitas, maupun dari segi kualitas.

“Berdasarkan data arsipari atau pengelola arsip di Sulteng, yang memiliki sertifikasi masih sangat kurang. Hampir semua kabupaten belum memiliki arsiparis yg bersertifikasi, diluar arsiparis yang disetarakan dari eselon IV, hampir semua arsiparis yang disetarakan belum mengikuti Diklat Jabatan Fungsional Arsiparis, walaupun ada tetapi masih melalui daring, yang tentunya tidak efektif,” jelas I Nyoman.

Kata I Nyoman, data saat ini Lembaga Kearsiapan Daerah (LKD) Provinsi Sulteng, memiliki pejabat arsiparis yang bersertifikasi hanya sekitar 6 orang plus 3 pejabat arsiparis yang disetarakan. Sementara untuk LKD kab/kota hanya memiliki arsiparis yang disetarakan dan tentunya sangat membutuhkan pengembangan SDM melalui pendidikan pelatiahan kearsipan.

“Dengan dilaksanakannya Workshop Jabatan Fungsional Arsiparis ini, diharapkan agar terciptanya SDM kearsipan yang memiliki kompetensi, yang profesional pada bidang kearsipan, khususnya dapat menata dan mengelola arsip sesuai dengan kaidah kearsipan,” katanya.

I Nyoman mengatakan, adapun tujuan dari Workshop tersebut adalah pembinaan terhadap pejabat fungsional arsiparis, khususnya arsiparis yang disetarakan, dalam rangka peningkatan sumber daya manusia kearsipan.

“Selain itu meningkatkan kompetensi SDM kearsipan yang meliputi pembinaan atau pengawasan kearsipan, dalam rangka penigkatan gerakan tertib arsip. Serta memberikan pemahaman tentang penilaian angka kredit melalui SKP pada jenjang karir JFA,” katanya.

I Nyoman mengatakan, untuk mewujudkan Sulteng, sadar tertib arsip pada penyelenggaraan kearsipan dan agar berjalan secara optimal, maka dibutuhkan sumber daya kearsipan yang berkompeten, untuk mengawal dan mengawasi penyelenggaraan kearsipan melalui program audit internal atau eksternal kearsipan, yang merupakan suatu proses dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah dan standar kearsipan.

“Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan SDM kearsipan, yang tentunya nanti akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pengelolaan arsip dinamis di setiap OPD. Kami harap penataan dan pengelolaan arsip dilaksanakn secara prosedural dan sistematik, sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan dan standar yang berlaku serta mewujudkan tata kelola kearsipan yang modern dan budaya tertib arsip,” pungkasnya. (**)