ELSINDO, DONGGALA- Anggota DPRD Kabupaten Donggala dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4, Fraksi PAN, Irmayani, resmi bergabung dalam Komisi III yang membidangi pembangunan. Penetapan ini dilakukan setelah DPRD Kabupaten Donggala menetapkan susunan pimpinan dan anggota komisi-komisi untuk masa jabatan 2024-2029.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Donggala Nomor 14 Tahun 2024, yang diterbitkan pada bulan Oktober. Keputusan ini menjadi dasar bagi penataan struktur organisasi di lingkungan DPRD Kabupaten Donggala untuk menjalankan fungsi legislatif dalam lima tahun ke depan.
Irmayani, yang merupakan anggota legislatif termuda di DPRD Donggala, menyampaikan komitmennya untuk berkontribusi maksimal dalam pembangunan daerah.
“Saya siap bekerja keras bersama anggota Komisi III lainnya untuk memastikan program pembangunan di Kabupaten Donggala berjalan sesuai rencana. Fokus kami adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat infrastruktur di seluruh wilayah,” ujar Irmayani pada Kamis (24/10/2024).
Irmayani akan bekerja sama dengan Ketua Komisi III Sudirman, Wakil Ketua Andi Wahyudi Armansyah Wawo, dan Sekretaris I Ketut Kariana. Komisi III sendiri memegang peranan strategis dalam mengawal dan mengawasi pembangunan daerah di Kabupaten Donggala.
Dengan komposisi baru ini, diharapkan program-program pembangunan di Kabupaten Donggala dapat lebih optimal dan sesuai dengan harapan masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan infrastruktur di wilayah tersebut. (*/del)