Kapolres Morowali Utara Memantau Pergeseran Kotak Suara ke PPK

Kapolres Morowali Utara
Kapolres Morowali Utara, AKBP Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., melakukan peninjauan langsung terhadap proses pergeseran kotak suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke Panitia Pemungutan suara (PPK). FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, MORUT– Kapolres Morowali Utara, AKBP Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., melakukan peninjauan langsung terhadap proses pergeseran kotak suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke Panitia Pemungutan suara (PPK), untuk memastikan kelancaran proses pengamanan dan pengawalan, Jumat, 16 Februari 2024. Tindakan ini dilakukan dua hari setelah pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilu serentak pada tanggal 14 Februari 2024 di seluruh Kabupaten Morowali Utara.

Didampingi oleh Kasatlantas AKP Arta Dwi Kusuma, S.T.K., S.I.K., M.H., Kapolres Morowali Utara menyatakan kesiapan Polri dalam mengamankan dan mengawal pergeseran kotak suara dari TPS ke PPK, serta dari PPK ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahap selanjutnya.

“Komitmen Polri, khususnya Polres Morowali Utara, dalam mendukung kesuksesan Pemilu 2024 sangat kuat. Kami siap mengamankan dan mengawal setiap tahapan pergeseran kotak suara, baik dari TPS ke PPK yang sedang berlangsung maupun dari PPK ke KPU ke depannya,” kata Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu, TNI, dan Linmas untuk memastikan keamanan dan kelancaran pergeseran kotak suara.

Pergeseran kotak suara merupakan tahapan penting dalam penghitungan dan pelaporan hasil suara ke tingkat kecamatan. Dalam hal ini, pengawalan yang ketat dan profesional oleh personel Polres Morowali Utara, bersama dengan TNI dan Linmas, telah memastikan keutuhan dan ketertiban kotak suara selama proses pergeseran.

“Saat ini, dari 80 TPS di wilayah Kecamatan Petasia Timur, sebanyak 79 TPS telah mengirimkan surat suaranya ke kantor Kecamatan, sementara satu TPS masih dalam proses,” ungkap Kapolres.

Dari total 443 TPS di Kabupaten Morowali Utara, sebanyak 407 TPS telah mengirimkan surat suaranya ke PPK, sementara 34 TPS masih menunggu proses di PPS. Keterlambatan pengiriman surat suara di satu TPS hari ini disebabkan oleh kondisi jalur sulit dan cuaca buruk di TPS dusun Watu Bamba Desa Taronggo Kecamatan Bungku Utara. Satu TPS lainnya, di TPS 6 Desa Tompira Kecamatan Petasia Timur, baru saja melaksanakan pemungutan suara.(**)