ELSINDO, SIGI– Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2026.
Hingga Agustus 2026, Satpol PP dan Damkar Sigi telah menangani sedikitnya 60 titik kebakaran. Jumlah tersebut lebih dari dua kali lipat dibandingkan sepanjang 2025 yang tercatat sebanyak 28 kasus.
Kasat Pol PP dan Damkar Sigi, Moh. Ambar Mahmud, mengatakan peningkatan kasus tersebut membutuhkan penanganan cepat dan kolaborasi lintas pihak.
“Kalau melihat data, tahun 2025 terkait kebakaran ada 28. Sekarang Januari sampai Agustus 2026, kami sudah menangani 60 titik,” kata Ambar usai Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Antisipasi Karhutla di Lapangan Mapolres Sigi, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, setiap laporan kebakaran langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel dan berkoordinasi dengan Polres Sigi, TNI serta pihak terkait lainnya.
Namun, keterbatasan armada menjadi salah satu kendala dalam menjangkau lokasi kebakaran, terutama wilayah dengan medan sulit.
Ambar menyebut Damkar Sigi saat ini mengandalkan armada yang memiliki fungsi pemadaman dan suplai air. Kondisi medan menjadi pertimbangan dalam menentukan armada yang dapat diterjunkan.
“Kalau daerahnya tidak bisa dijangkau, seperti di wilayah Marawola Barat, mobil memang tidak bisa masuk untuk menangani kebakaran,” ujarnya.
Karena itu, penanganan dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan relawan, kepolisian, TNI dan unsur lainnya.
Ambar mengatakan petugas Damkar tetap siaga di kantor untuk menerima laporan dan melakukan penanganan ketika terjadi kebakaran. Namun, kesiapsiagaan tersebut masih dibatasi jumlah kendaraan yang tersedia.
Di sisi lain, Ambar meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat membuka atau membersihkan lahan.
Ia mengingatkan masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran meluas.
“Jangan dulu melakukan pembakaran-pembakaran atau pembukaan lahan sehingga mengakibatkan kebakaran yang bisa meluas,” tegasnya.
Ambar menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sigi sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran Bupati terkait penanganan Karhutla. Surat tersebut telah diteruskan hingga tingkat kecamatan dan desa.
Ia berharap imbauan tersebut menjadi perhatian masyarakat agar peningkatan kasus kebakaran dapat ditekan, terutama di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar.(**)













