Ketua DPRD Donggala Takwin Kupas Peran DPRD dalam Pengawasan Desa di Bimtek

Bimtek
Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Takwin, hadir sebagai narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan Dinas PMD Kab. Donggala, pada Kamis malam, 30 Mei 2024, di salah satu Hotel di Palu.

ELSINDO, DONGGALA- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Donggala, mengundang Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Takwin, hadir sebagai narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek), pada Kamis malam, 30 Mei 2024, di salah satu Hotel di Palu.

Sebagai narasumber, Takwin menyampaikan materi tentang Perspektif Pengawasan DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Takwin mengatakan, bahwa UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan mandat yang jelas kepada DPRD untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Hal ini sejalan dengan fungsi dan tugas DPRD, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Selain itu, Takwin memaparkan beberapa kewenangan DPRD dalam mengawasi desa, di antaranya, pertama membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang desa.

Kemudian kedua menentukan besaran persentase Alokasi Dana Desa (ADD). Ketiga, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan dan regulasi tentang desa. Dan Keemapat, melakukan rapat dengar pendapat (hearing) terhadap Pemda/OPD atas laporan masyarakat.

“Pengawasan oleh DPRD sangat penting untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat desa,” ujar Takwin, yang juga anggota legislatif DPRD Provinsi yang terpilih dalam Pileg 2024

Takwin juga menyampaikan bahwa dalam melaksanakan fungsi pengawasan, anggota DPRD harus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, BPD, dan masyarakat desa.

Bimtek yang diikuti oleh 474 peserta, yang terdiri dari Kasi Pelayanan, Kasi Kesejahteraan, dan Kepala Dusun. di Kabupaten Donggala ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mereka tentang peran dan fungsi DPRD dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa. (*/del)