ELSINDO, PALU– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Donggala, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek). Kegiatan tersebut diadakan di salah satu Hotel di Palu, Rabu, 4 September 2024.
Pada kegiatan itu dihadiri oleh Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik, yang menekankan pentingnya peran strategis anggota DPRD dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Menurutnya, peran DPRD tidak hanya terbatas pada legislasi dan penganggaran. Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa merupakan tanggung jawab yang sama pentingnya. Anggota DPRD harus berperan aktif dalam memastikan bahwa peraturan dan regulasi desa diterapkan dengan baik.
“Fungsi anggota DPRD bukan hanya merumuskan peraturan dan mengalokasikan anggaran desa. Kami juga harus memastikan bahwa peraturan desa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, aspirasi masyarakat yang kami terima melalui Rapat Dengar Pendapat (Hearing) harus ditindaklanjuti dengan kebijakan yang berdampak positif pada pembangunan desa,” ujar Taufik.
Sebagai politisi dari Partai NasDem, Taufik menyoroti pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah desa.
“Tentunya Hearing merupakan platform yang sangat penting bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, saran, dan ide mereka terkait pembangunan desa. Aspirasi tersebut, menurut Taufik, kemudian diolah oleh DPRD untuk dijadikan kebijakan yang memajukan kesejahteraan masyarakat desa,” jelasnya.
Taufik berharap, dengan peran strategis ini, anggota DPRD Donggala dapat berkontribusi lebih maksimal dalam menciptakan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Dengan penekanan ini, Taufik mengajak semua anggota DPRD Donggala untuk lebih proaktif dalam melaksanakan tugas mereka, demi mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (*/del)