Ketua DPRD Sulteng Tegaskan Dukungan Penuh Penguatan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi

Ketua DPRD Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karim menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi dalam rangka Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah Tahun 2026 yang digelar KPK RI di Palu. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, PALU– Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Mohammad Arus Abdul Karim menegaskan komitmen lembaganya untuk mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi dalam rangka Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah Tahun 2026 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Palu, Kamis (30/7/2026).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulteng mengapresiasi kehadiran tim KPK RI yang dipimpin Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto. Menurutnya, KPK tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif.

Ia menegaskan, DPRD Sulteng mendukung setiap langkah KPK dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Keberhasilan pembangunan, kata dia, tidak hanya diukur dari besarnya anggaran, tetapi juga dari pemanfaatannya yang tepat sasaran, transparan, efisien, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Penguatan sistem tata kelola yang baik merupakan langkah penting untuk menutup setiap celah yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi,” tegasnya.

Menurut Ketua DPRD, seluruh proses pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan, harus berjalan sesuai aturan agar setiap program yang dibiayai APBD benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat pengawas, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

DPRD Sulteng, lanjutnya, akan terus mengoptimalkan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.(**)