ELSINDO, PALU– Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Dr. Ir. Alimuddin Paada, M.S menghadiri komunikasi sosial kemasyarakatan dan pembahasan isu-isu strategis bidang kemasyarakatan, di Ruangan Pogombo, Senin, 26 Juni 2023.
Turut hadir, Plh. Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum/ Direktur Organisasi Kemasyarakatan, Wagub Sulteng, Drs. H. Ma’Mun Amir, Anggara Nasution, SH,SIK,MM CPHR selaku Dir Intelkam Polda Sulteng, Kombespol, Arfan M.Si Selaku Kepala Kesbangpol Sulteng, Ansyar Sutiadi, Kepala Badan Kesbangpol Kota Palu , Prof. Dr. Muhammad Khairil M.Si,MH selaku Dekan Fisip Universitas Tadulako , Serta OPD terkait.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah sangat mengapresisasi kegiatan tersebut. Ia menyampaikan beberapa point penting tentang fungsi DPRD dan Organisasi kemasyarakatan, bahwa pendirian Organisasi Kemasyarakatan Bertujuan untuk Meningkatkan Partisipasi Pemberdayaan Masyarakat ,memberikan pelayanan Kepada masyarakat, menjaga nilai Agama YME, dan Menjaga serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Ia juga membahas tentang peran serta DPRD dan Pemerintah Daerah Dalam menjaga ajaran atau paham yang bertengtangan dengan nilai-nilai pancasila dan UUD atau paham lain yang bertujuan menganti / mengubah pancasila dan UUD 1945, sedangkan Dalam hal sengketa yang terjadi di internal ormas yang berpotensi menimbulkan perseturuan atau benturan baik perorangan maupun kelompok yang dapat menganggu ketentraman dan ketertiban umum. DPRD dan Pemerintah berkewajiban melakukan pencegahan agar tidak terjadi konflik atau sengketa.
Dalam hal ini beliau juga menyampaikan apa-apa saja hak dan kewajiban pada ormas tersebut diantaranya, Ormas berhak ( pasal 20) mengatur dan mengurus Rumah Tangga organisasi secara mandiri dan terbuka, melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi, mendapatkan perlindungan hukum dan melakukan kerja sama dengan pemerintah Daerah, Swasta, Ormas lain dan Pihak lain dalam Rangka pengembangan dan keberlanjutan organisasi.
Ormas memiliki kewajiban ( Pasal 21 UU Ormas ) di antaranya melaksanakan kegiatan sesuai tujuan organisasi, memilihara nilai agama, budaya, moral, Etika, dan Norma Menjaga ketertiban Umum dan terciptanya kedamaian dalam masyarakat dan berpartisipasi dalam pencapaian tujuan negara.
Sementara Anggara Nasution selaku Dir Intelkam Polda Sulteng Kombespol juga menyampaikan bahwa ada beberapa bentuk-bentuk kegiatan Ormas di Sulteng yaitu Bakti Sosial, Penggalangan Dana dan menjalin kerja sama dengan Pemerintah mengawasi dan mengkritisi permasalahan dan aktif terlibat dalam setiap konflik dan aksi unjuk Rasa.
Kepala Kesbangpol Sulteng, Arfan mengungkapkan terkait tujuan ormas adalah melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi dan keadilan sosial.(**)