Rachmatsyah Tawainella Dorong Evaluasi Menyeluruh atas Kinerja APBD Provinsi Sulawesi Tengah 2025

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Fraksi Partai NasDem, Rachmatsyah Tawainella SH., MM, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (24/6/2026). FOTO : Istimewa.

ELSINDO, PALU – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Fraksi Partai NasDem, Rachmatsyah Tawainella SH., MM, mewakili Fraksi NasDem menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (24/6/2026).

Dalam penyampaiannya, Rachmatsyah Tawainella menegaskan bahwa Fraksi NasDem memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ke-13 kalinya secara berturut-turut. Menurutnya, capaian tersebut merupakan indikator positif atas tata kelola keuangan daerah yang semakin baik dan patut dipertahankan.

Meski demikian, Fraksi NasDem menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang harus menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah, khususnya terkait optimalisasi pendapatan dan efektivitas belanja daerah. Fraksi NasDem menyoroti belum tercapainya target Pendapatan Daerah yang dinilai berdampak langsung terhadap pelaksanaan berbagai program pembangunan. Pemerintah daerah diminta memberikan penjelasan mengenai penyebab tidak tercapainya target tersebut, termasuk sektor-sektor yang mengalami penurunan penerimaan.

Selain itu, Fraksi NasDem memberikan perhatian khusus terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami selisih sekitar Rp523,44 miliar dari target yang telah ditetapkan. Kondisi ini dinilai menjadi ironi mengingat Sulawesi Tengah merupakan daerah yang memiliki potensi ekonomi besar melalui sektor pertambangan, kawasan industri nikel, perkebunan, perikanan, dan sumber daya alam lainnya.

“Daerah yang kaya sumber daya harus mampu mengoptimalkan potensi fiskalnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah menjelaskan secara rinci sektor pajak daerah, retribusi, kontribusi BUMD maupun potensi kebocoran penerimaan yang menyebabkan target PAD tidak tercapai,” tegas Rahmatsyah saat membacakan pandangan umum Fraksi NasDem.

Tidak hanya dari sisi pendapatan, Fraksi NasDem juga menyoroti realisasi belanja daerah yang belum optimal dengan masih adanya anggaran sekitar Rp868,55 miliar yang belum terserap. Menurut Fraksi NasDem, rendahnya penyerapan anggaran harus dievaluasi secara menyeluruh karena setiap anggaran yang tidak terlaksana berarti terdapat pelayanan publik dan pembangunan yang belum dirasakan masyarakat.

Fraksi NasDem meminta pemerintah daerah mengidentifikasi program atau proyek yang tertunda, mengevaluasi proses pengadaan barang dan jasa, serta memperbaiki kualitas perencanaan agar kejadian serupa tidak terus berulang pada tahun-tahun berikutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi NasDem juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya terkait kelemahan pengelolaan pendapatan pajak daerah yang masih berpotensi meningkatkan penerimaan daerah, antara lain pada sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan Pajak Alat Berat (PAB). Fraksi NasDem berpandangan bahwa optimalisasi tiga sektor tersebut dapat menjadi sumber tambahan pendapatan daerah yang signifikan apabila dikelola secara maksimal.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keberlanjutan proses pemerintahan dan pembangunan daerah, Fraksi Partai NasDem pada akhirnya menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan tetap memberikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.

Rahmatsyah Tawainalle menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak semata-mata mencari kekurangan pemerintah, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah. Fraksi NasDem berkomitmen terus mengawal tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan berpihak pada kepentingan rakyat demi terwujudnya pembangunan Sulawesi Tengah yang semakin maju dan berkelanjutan. (**)