Komisi I DPRD Morut akan Jadwalkan RDP dengan Disdikbud Soal Program Beasiswa

Ilustrasi. Shutterstock

ELSINDO, MORUT– Komisi I DPRD Morowali Utara (Morut) akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait program pemberian bantuan beasiswa untuk mahasiswa Morut dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Morut.

Diketahui, terkait hasil review Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap program pemberian bantuan beasiswa untuk mahasiswa Morut, akan membuat banyak mahasiswa bakal di coret dari daftar penerima beasiswa yang merupakan program Bupati Delis dan Wakilnya H. Djira K.

Anggota Komisi I Yaristan Palesa, SH mengatakan, sudah menyampaikan persoalan ini ke komisi I dan akan menjadwalkan RDP dengan Dinas Pendidikan Morut.

“Soal beasiswa ini saya sudah sampaikan ke komisi I. Kita akan jadwalkan RDP dengan Dinas pendidikan,” kata Kader Partai Golkar kepada media ini, Senin, 27 Maret 2023.

Program beasiswa bagi mahasiswa Morowali Utara adalah bagian dari visi misi Bupati Morowali Utara saat ini. Dinas terkait sebagai pelaksana teknis di harapkan bisa mengawal program berjalan maksimal. Mengingat untuk penyaluran beasiswa, ribuan mahasiwa sebelumnya telah diwajibkan membuka rekening, sebagai syarat.

Sementara, Penanggungjawab program cerdas Delis-Djira, Moh Fadli Abd. Pattah, S.Pd menyampaikan kendala soal data PDDikti yang tidak terupdate, dan berharap program ini bisa di nikmati masyarakat.

“Kami mohon bantuannya juga agar program bantuan mahasiswa ini bisa dinikmati masyarakat,” tulis Moh. Fadly.

Dalam melakukan pemeriksaan, BPK berdasarkan data PDDikti, yang terintegrasi secara nasional.

“Satu jg yg jd kendala kami pihak kampus tidak update data mahasiswa di PD Dikti. Byk Mahasiswa Baru yg jelas-jelas aktif kuliah tetapi statusnya di PD DIKTI terbaca tdk aktif. Smentara BPK gunakan dasar pemeriksaan salah satunya PDDikti,” tulis Moh. Fadly .

Setelah BPK melakukan review terhadap bantuan beasiswa program Delis-Djira ini, 2 catatan penting yang di sampaikan BPK, yang pertama, IPDN tidak bisa menerima bantuan beasiswa.

Kedua, Penerima bantuan beasiswa dari pemerintah (KIP KULIAH, BIDIK MISI, dll) tidak bisa menerima bantuan beasiswa

Mahasiswa yang selama ini menerima bantuan dari Bidikmisi, KIP dan bantuan lainnya dari program pemerintah, akan di coret mulai penyaluran pada semester genap.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Morowali Utara, Melky Tangkidi sampai berita ini terbit, belum dapat dihubungi. Politisi partai Nasdem ini diketahui susah dikonfirmasi via hand phone sepanjang menjabat anggota DPRD Morowali Utara.(**)