ELSINDO, JAKARTA– Komisi I DPRD Sulteng melaksanakan konsultasi ke Jakarta dalam rangka persiapan seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulteng periode 2025-2028. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (12/9/2024) dengan tujuan mendapatkan pemahaman lebih mendalam terkait mekanisme rekrutmen dan regulasi terbaru.
Rombongan DPRD Sulteng dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Hj Wiwik Jumatul Rofia’ah, S.Ag., M.H., yang didampingi oleh beberapa anggota Komisi I, seperti Ronald Gulla, S.T., Drs. Enos Pasaua, dan Ellen Esther Pelealu, S.E. Hadir juga tenaga ahli Komisi I, Siti Dahlia, S.H., serta Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Asmir J. Hanggi, S.H., M.H., beserta sejumlah staf. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Ketua KPID Sulteng, Drs. Indra A. Yosvidar, M.A.P.
Dalam kunjungannya ke Kantor KPI Pusat, rombongan diterima oleh Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, bersama dua komisioner lainnya, Aliyah dan Moh. Idrus. Pertemuan yang berlangsung di Lantai 2 Ruang Rapat Utama Kantor KPI Pusat, Jalan Juanda, Jakarta Pusat ini membahas beberapa isu penting terkait mekanisme seleksi anggota KPID, tahapan rekrutmen, serta regulasi terbaru yang akan diterapkan.
Selain pertemuan dengan KPI Pusat, rombongan Komisi I DPRD Sulteng juga mengunjungi Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta. Kunjungan ini bertempat di Gedung Graha Ali Sadikin, Ruang Rapat Eis, Lantai 3 Kantor Balai Kota Jakarta. Rombongan diterima oleh Kepala Bidang Komunikasi Publik Diskominfotik DKI Jakarta, Koharudin, yang didampingi oleh Ied Sabillah, Ketua Subkelompok Sumber Daya Komunikasi Publik, serta Agus Ermanto, Kasubbag Publikasi dan Informasi Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
Pada pertemuan dengan Diskominfotik DKI Jakarta, sejumlah topik penting dibahas, termasuk mengenai anggaran rekrutmen, program kerja anggota KPID, serta unsur-unsur yang akan diterima dalam seleksi. Diskusi juga menyentuh mengenai masa jabatan anggota KPID yang sering diperpanjang.
Pihak Diskominfotik DKI Jakarta menjelaskan bahwa untuk proses rekrutmen dan seleksi anggota KPID, akan dibentuk Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk representasi perempuan. Anggaran yang disiapkan untuk publikasi dan penyebaran informasi terkait proses seleksi ini mencapai Rp5 miliar.
Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan persiapan seleksi anggota KPID Sulteng periode 2025-2028 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta memastikan proses yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat.(**)