Elsindo, Palu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar audiensi dan koordinasi bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Jumat (13/10/2023) di ruang sidang utama kantor DPRD Palu.
Kegiatan tersebut dihadiri, Ketua DPRD Palu, Armin Wakil Ketua I DPRD Palu, Erman Lakuana, Wakil Ketua II, anggota DPRD palu, assisten III Pemkot Palu, Imran Lataha dan pimpinan OPD Pemerintah Kota Palu.
“Kegiatan ini membahas tentang program pemberantasan korupsi terintegrasi pada pemerintah daerah. Dan mendengarkan arahan maupun bimbingan dari KPK RI,” kata Ketua DPRD Kota Palu, Armin.
Menurutnya, hal itu sebagai pembelajar kedepan agar tidak terjadi lagi yang menyimpang dari ketentuan. Disebutkan, jumlah total anggota legislatif Kota Palu ada 35 orang, dengan 9 fraksi dan 10 partai politik.
“Harapan kami agar mendapat bimbingan, masukan, dan sosialisasi dari KPK soal pencegahan korupsi, sebab di tahun lalu kegiatan audiensi dan koordinasi tidak terlaksana karena adanya mis komunikasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Basuki Haryono mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan ke kantor DPRD untuk yang ketiga kalinya dan berlangsung seluruh Indonesia.
“Kunjungan KPK ke Kota Palu sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang masif dilakukan. Dalam hal ini, mengutamakan prinsip pencegahan korupsi,” kata Basuki.
Apalagi, lanjut Basuki, di November mendatang akan ada penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tentunya melibatkan dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Jadi kita sifatnya sekadar menjaga itu agar supaya tahapan dalam APBD itu sesuai dengan regulasi. Olehnya, kami saat ini hanya berkoordinasi dan berbagi informasi berkaitan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi dan koperhensif,” terangnya.
Menurut Basuki, berdasarkan data dari tahun 2004 sampai 2022 untuk jumlah penindakan yang dilakukan KPK RI sebanyak 1.519 orang. Ia mengaku bahwa hal tersebut bukan sebuah prestasi bagi KPK.
“Namun menjadi intropeksi bagi KPK untuk mengedepankan upaya pencegahan. Maka dari itu, lewat audiensi seperti ini kita belajar dari kejadian-kejadian kasus korupsi yang terjadi di daerah lain,” ungkapnya. (MFA)















