KPU Palu Matangkan Persiapan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah

Kpu
Ketua KPU Kota Palu, Idrus, saat menyampaikan sambutan di kegiatan Rakor Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu. Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Kota Palu, Jumat, 23 Agustus 2024. (FOTO: FADEL)

ELSINDO, PALU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu.

Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Kota Palu, Jumat, 23 Agustus 2024. Yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari RSUD Anutapura, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polres Palu.

Ketua KPU Kota Palu, Idrus mengungkapkan, RSUD Anutapura Palu telah ditetapkan sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon yang akan berkompetisi dalam pemilihan mendatang. Penetapan ini berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kota Palu, yang menurut Idrus, telah diproses dan diresmikan melalui surat keputusan KPU.

“Rekomendasi dari Dinas Kesehatan ini kami telah tindaklanjuti, dan menetapkan RSUD Anutapura sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan calon wali kota dan wakil wali kota Palu,” kata Idrus.

Ia juga menekankan, bahwa pemeriksaan kesehatan ini akan melibatkan berbagai institusi yang tergabung dalam satu tim, untuk memastikan integritas dan kelengkapan proses.

Selain membahas penetapan lokasi pemeriksaan kesehatan, rapat tersebut juga membahas jadwal pendaftaran pasangan calon wali kota.

Idrus mengungkapkan, pengumuman resmi akan dilakukan pada 26 Agustus 2024, namun masih menunggu dulu surat dari KPU RI, untuk pendaftaran dibuka mulai 27 hingga 29 Agustus 2024 di kantor KPU Kota Palu.

“Kami berharap koordinasi yang baik antara instansi dapat menjamin kelancaran seluruh proses, dari pendaftaran hingga pemeriksaan kesehatan,” ujar Idrus.

Ia juga menambahkan bahwa langkah-langkah mitigasi telah dibahas dalam rapat untuk mencegah potensi sengketa yang mungkin muncul selama proses ini.

“Dengan persiapan yang matang dan kerja sama antar lembaga yang solid, KPU Kota Palu berharap, proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon wali kota akan berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (del)