Lewat Pokir, Sri Atun Advokasi Bantuan Tenda dan 200 Kursi untuk Gereja Katolik

ELSINDO, BANGGAI – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Sri Atun, mengadvokasi bantuan sarana penunjang kegiatan keagamaan dan sosial bagi Gereja Katolik Santo Yohanes Pembaptis Banpres di Desa Molino, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai.

Bantuan yang diperjuangkan melalui program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD tersebut berupa empat lokal tenda berukuran masing-masing 4 x 6 meter serta 200 unit kursi. Fasilitas itu nantinya tidak hanya dimanfaatkan oleh umat Katolik, tetapi juga dapat digunakan masyarakat umum untuk berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

Bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan saat Sri Atun melaksanakan kegiatan reses di Desa Molino pada 2025 yang lalu.

Rudiana, warga yang menjadi penghubung antara masyarakat dan anggota DPRD, menjelaskan bahwa usulan pengadaan tenda dan kursi tersebut akhirnya dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026.

“Bantuan ini adalah usulan saat Ibu Sri Atun reses tahun lalu di Molino. Alhamdulillah, tahun ini terealisasi,” kata Rudiana, yang akrab disapa Rudi, saat dihubungi Kamis (5/11/2026).

Menurut Rudi, bantuan tersebut terdiri atas empat lokal tenda dengan ukuran masing-masing 4 x 6 meter dan 200 unit kursi. Seluruh perlengkapan nantinya akan disimpan di gudang gereja agar dapat dikelola dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Gereja Buka Pemanfaatan Bantuan untuk Semua Warga
Ketua Stasi yang membawahi Gereja Santo Yohanes Pembaptis Banpres, Yoris Yusnapu, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Sri Atun atas perhatian dan upayanya dalam memperjuangkan kebutuhan sarana kegiatan masyarakat di wilayah tersebut.

Yoris menjelaskan, keberadaan tenda dan kursi akan sangat membantu pelaksanaan berbagai kegiatan keagamaan maupun kegiatan sosial warga.

“Nantinya bantuan berupa tenda dan kursi ini akan digunakan untuk kepentingan kegiatan keagamaan, sosial, umat jika ada hajatan. Bukan hanya untuk umat Katolik, tapi siapa saja boleh pinjam dan pakai. Hanya saja, tanggung jawab pengelolaan dan pemeliharaannya oleh gereja kami,” ujar Yoris.

Dalam struktur kewilayahan Gereja Katolik, stasi merupakan komunitas umat yang berada dalam wilayah pelayanan suatu paroki.

Gereja Santo Yohanes Pembaptis Banpres sendiri berada di Desa Molino, Kecamatan Luwuk Timur, sekitar 50 kilometer dari Kota Luwuk, ibu kota Kabupaten Banggai.

Komitmen pengurus gereja membuka akses pemanfaatan fasilitas bagi masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama diharapkan dapat mendukung kebersamaan dan hubungan sosial antarwarga.

Sri Atun Harapkan Bantuan Memperkuat Kebersamaan Warga
Menanggapi realisasi bantuan tersebut, Sri Atun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Desa Molino, pengurus gereja, serta seluruh pihak yang telah membantu menyampaikan dan mengawal aspirasi hingga dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme penganggaran daerah.
Ia berharap bantuan tenda dan kursi tersebut dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat, terutama dalam mendukung kegiatan keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan.
Sri Atun juga berharap pengelolaan fasilitas dilakukan secara tertib, terbuka, dan bertanggung jawab agar perlengkapan tersebut dapat digunakan dalam jangka panjang.

Menurutnya, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses menjadi salah satu bahan penting bagi anggota DPRD dalam memperjuangkan kebutuhan warga melalui program pembangunan daerah.

Bantuan sarana kegiatan bagi Gereja Santo Yohanes Pembaptis Banpres diharapkan tidak hanya menjawab kebutuhan fasilitas, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antarumat beragama dan meningkatkan semangat gotong royong di Desa Molino.

Dengan pengelolaan yang baik serta akses pemanfaatan yang terbuka bagi masyarakat, fasilitas tersebut diharapkan dapat menunjang berbagai kegiatan warga tanpa memandang perbedaan agama maupun latar belakang sosial.(**)