ELSINDO, PALU– Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah berkolaborasi guna meningkatkan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Ketua LP2M UIN Datokarama, Dr. Kiai Haji Sahran Raden, menyatakan pentingnya melindungi HKI dosen dan mahasiswa, dengan merencanakan pembentukan Sentra HKI sebagai pusat informasi dan pelayanan untuk dosen, mahasiswa, dan masyarakat umum.
Sentra HKI ini juga diharapkan dapat memfasilitasi pendaftaran, komersialisasi, dan perlindungan HKI bagi seluruh pihak terkait, mencakup Hak Cipta, Paten, Merk Dagang, dan Rahasia Dagang.
Sahran mengingatkan pentingnya langkah ini, dan mencatat penandatanganan nota kesepahaman kerjasama antara UIN Datokarama Palu dan Kemenkum-HAM terkait penelitian bidang Hak Asasi Manusia.
Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kemenkum-HAM Sulteng, Aidha Jupha Tangkere, mengapresiasi kerjasama tersebut dan berharap UIN Datokarama dapat menyediakan operator HKI untuk mendorong pendaftaran dan pelayanan HKI di lingkup perguruan tinggi.(*/*)