ELSINDO, PALU– Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng, Yudiawati V. Windarrusliana mengungkapkan, persoalan keterlambatan gaji guru atau ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng, tidak ada sama sekali unsur kesengajaan atau menunda-nunda pembayaran gaji.
“Perlu diketahui bahwa masalah lambatnya pembayaran gaji ini, yang pertama adalah, karena adanya perubahan penggunan sistem aplikasi dari SIMDA FMIS ke aplikasi SIPD-RI. Dengan adanya perubahan aplikasi ini, tentu mempengaruhi proses pendataan yang dilakukan oleh para pengelola gaji di kantor Disdik Sulteng,” jelas Yudiawati, melalui ponselnya, Senin, 12 Februari 2024.
Kata Yudawati, aplikasi baru yang digunakan saat ini, memerlukan beberapa data-data setiap guru maupun ASN di lingkungan Dinas Pendidikan. Salah satu data yang dikumpulkan yakno NPWP, kemudian ada juga guru yang sudah pindah di jenjang SMP atau sudah pensiun, tetapi data lamanya masih termuat di sistem, semua ini yang diperbaiki.
“Selain itu juga mengenai data tenaga guru di Kabupaten/Kota ini yang memiliki hubungan dengan Bank, sebab gaji masuk lewat rekening Bank masing-masing, belum lagi ada pengambilan atau cicilan yang dilakukan di Bank,” ujarnya.
Setelah itu, kata Yudiawati, semua data harus terinput di aplikasi tidak ada yang boleh tertinggal, sebab jika ada satu data tidak lengkap, maka semua data tidak bisa berlanjut.
“Semua data-data itu kami lengkapi dan telah selesai kami kerjakan. Maka diproses selanjutnya data dari kami disetor ke Bank Sulteng, namun setelah kami setor dari sini ada persoalan baru lagi. Dimana Bank Sulteng pada saat melakukan verifikasi, ada data pengambilan cicilan para guru di Kabupaten belum sinkron di provinsi, maka ini yang perlu di sinkronkan lagi,” katanya.
Tetapi sesuai informasi, kata Yudiawati, (hari ini-red) Senin, 12 Februari 2024, Bank Sulteng sudan menyelesaikan verifikasi terkait dengan pengambilan atau cicilan teman-teman guru di kabupaten/kota. Maka jika tidak ada halangan sebentar siang ini sudah bisa di upload semua, maka semua guru sudah bisa terima gaji.
“Namun gaji yang diterima para guru ini baru satu bulan, karena regulasi mengaturnya sudah seperti itu, tidak bisa menerima dua bulan sekaligus. Jadi jika hari ini atau besok sudah selesai proses pembayaran gaji satu bulan, maka akan diproses kembali lagi seperti dari awal untuk gaji bulan kedua,” ungkapnya.
Yang jelas, Yudiawati menegaskan, tidak ada sedikitpun dari Dinas Pendidikan melakukan kesengajaan untuk menunda, apa lagi tidak membayar gaji, ini semata-mata terkait dengan perubahan aplikasi, karena kita ketahui guru SMA, SMK, dan SLB ada di Kab/Kota, jadi tidak mungkin datanya hari ini terkumpul, hari ini selesai.
“Semoga ini bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan para guru terkait keterlambatan gaji,” pungkasnya. (del)
*Follow Official WhattsApp Channel elsindo.id untuk mendapatkan berita update seputar sulteng dengan mengklik tautan ini.