ELSINDO, TANGGERANG- Nelayan Kampung Baru Dadap menggelar tradisi tahunan Sedekah Laut (Nadran) sebagai bentuk ungkapan syukur atas anugerah laut. Namun, ritual kali ini dibarengi dengan kampanye penolakan terhadap pengembangan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK 2), Dadap, Kabupaten Tanggerang, 22 Desember 2024.
Ritual Nadran yang berlangsung meriah diikuti sekitar 200 perahu nelayan beserta keluarga. Kegiatan dimulai dengan parade perahu dari muara Sungai Dadap, diiringi sholawatan dan doa bersama, hingga acara puncak di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu. Dalam acara tersebut, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) turut memperingatinya dengan kampanye pembentangan spanduk, orasi, dan pembacaan tuntutan untuk menghentikan pengembangan proyek PIK 2 yang dinilai mengancam ruang hidup para nelayan.
Nelayan Terdampak Langsung
Pak Alwi, pimpinan AGRA Ranting Dadap sekaligus nelayan Kampung Baru Dadap, dalam orasinya menyatakan bahwa proyek PIK 2 telah mengancam daratan dan lautan pesisir Tangerang hingga Serang.
“Kehadiran PIK 2 tidak hanya merampas tanah dan pemukiman, tetapi juga mengancam ribuan bagan ternak kerang hijau milik nelayan,” ujar Pak Alwi. Ia juga menyoroti penggusuran sekitar 2.000 bagan ternak kerang hijau yang terjadi sebelumnya, dengan 656 bagan di antaranya belum mendapatkan ganti rugi hingga saat ini.
Pelanggaran Kebijakan Warisan Jokowi
Saiful Wathoni, Sekjen Pimpinan Pusat AGRA, menegaskan bahwa pembangunan PIK 2 dan statusnya sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak rakyat. “Pembangunan ini telah mengusik ketenteraman rakyat di pesisir Banten Utara, merampas tanah, menggusur rumah, dan memagari lautan,” tegas Saiful.
Ia juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menghentikan pengembangan PIK 2 dan mencabut status PSN atas kawasan tersebut. “Ilusi tentang kemegahan pembangunan dan ribuan lapangan kerja hanyalah narasi untuk memecah-belah rakyat. Bagaimana bisa menjanjikan pekerjaan sementara ratusan ribu mata pencaharian nelayan akan hilang?” tambahnya.
Tuntutan Nelayan Dadap
Kegiatan ini ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap oleh peserta aksi. Adapun tuntutan utama mereka adalah sebagai berikut:
1. Hentikan pengembangan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK 2).
2. Cabut status PSN Tropical Coastal Land dalam kawasan PIK 2.
3. Bayarkan ganti rugi atas 656 bagan ternak kerang hijau nelayan Dadap yang telah digusur.
Aksi yang berlangsung damai ini mencerminkan perlawanan nelayan Kampung Baru Dadap untuk mempertahankan hak atas ruang hidup mereka dari ancaman pengembangan proyek besar yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.(**)