Pemutihan Pajak Kendaraan di Sulteng Tembus Rp82,6 Miliar, Warga Minta Program Diperpanjang

Gubenur Sulteng, Anwar Hafid, saat meninjau warga yang melakukan pembayaran pajak kendaraan di Samsat. (FOTO:IST)

Ayotau, Palu– Program “Berani Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)” yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sukses mencatatkan transaksi fantastis. Total realisasi penerimaan selama program berlangsung mencapai Rp82,6 miliar, terhitung sejak 14 April hingga 14 Mei 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulteng, Rifki Ananta atau akrab disapa Bon, menyebutkan bahwa penerimaan tersebut berasal dari 156.232 objek pajak kendaraan, terdiri dari 28.995 kendaraan roda empat (R4) dan 128.137 kendaraan roda dua (R2).

“Total nilai nominal mencapai Rp82.624.804.219, dengan rincian untuk provinsi sebesar Rp50,3 miliar dan untuk kabupaten/kota sebesar Rp32,2 miliar,” jelas Rifki kepada Ayotau via WhatsApp, Sabtu (17/5/2025).

Rifki turut merinci distribusi penerimaan opsen PKB ke 13 kabupaten/kota berdasarkan data aplikasi Samsat, di antaranya:

• Palu: Rp11,97 miliar
• Banggai: Rp4,12 miliar
• Parimo: Rp3,06 miliar
• Sigi: Rp2,37 miliar
• Donggala: Rp2,21 miliar
• Morowali: Rp2,21 miliar
• Poso: Rp2,08 miliar
• Morut: Rp1,36 miliar
• Tolitoli: Rp1,52 miliar
• Touna: Rp868 juta
• Buol: Rp651 juta
• Bangkep: Rp508 juta
• Balut: Rp265 juta

Meski program pemutihan disambut antusias, tidak sedikit warga yang mengaku belum sempat memanfaatkan kesempatan tersebut. Faktor keterbatasan dana dan antrean panjang menjadi alasan utama.

“Kami harap Pak Gubernur memperpanjang waktunya. Uang saya baru ada, tapi saat datang loket sudah tutup,” keluh Nanang, salah satu warga yang ditemui di pelataran Samsat Palu. Keluhan serupa juga disampaikan oleh warga lainnya seperti Ibu Riski, Ita, dan Sohida.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dalam keterangan sebelumnya menyatakan bahwa program pemutihan ini merupakan bagian dari upaya meringankan beban ekonomi masyarakat.

Ia tidak menutup kemungkinan program tersebut akan diperpanjang. “Kita akan evaluasi dulu. Kita pertimbangkan lagi agar masyarakat masih punya kesempatan,” ujar Anwar Hafid saat berada di Parigi Moutong, Kamis (15/5/2025).

Dengan antusiasme dan besarnya nilai transaksi selama periode pemutihan, harapan kini tertuju pada kebijakan lanjutan dari Pemerintah Provinsi untuk membuka kembali kesempatan yang dinantikan ribuan wajib pajak di Sulawesi Tengah. (**)