Daerah  

Perekrutan P3K Morut Masih Dalam Tahap Pendataan

Nimrod Tandi

ELSINDO, MORUT– Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Daerah Kabupaten Morowali Utara (Morut) masih melakukan pendataan honorariun yang berkerja pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjadi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K.

Demikian penjelasan Kepala Badan Kepegaeai dan Pengelola Sumber Daya Manusia Drs,Nimrod A Tandi M,Si
saat ditemui dikanltornya, Jumat (19/8/2022).

Dikatakan Nimrod perihal tersebut berawal dari surat Menpan yang menyatakan penghapusan tenaga honor sampai dengan tanggal 28 Novembet 2023.

Dan surat dari Menpan itu mendapat sanggahan dari pemerintah daerah propinsi dan kabupaten/kota yang mempertimbangkan tenaga honor yang ada saat ini.

Menyikapi hal tersebut Menpan RI mengeluarkan surat untuk melaksanakan pendataan pengimputan tenaga honor aktif baik yang K2 maupun tenaga honor yang dibayarkan melalui dana alokasi umum.

Sesuai surat edaran Bupati Morut, DR dr Delis, agar masing masing OPD memasukan data tenaga honor pada BKD untuk diverifikasi.

“Dalam surat mempan itu juga ditegaskan honor yang terdaftar sampai dengan tanggal 31 Desember 2021 didaftarkan menjadi P3K,” Imbuh Nimrod

Namun untuk sementara Badan Kepegaian Negara(BKN) pusat masih dalam perencanaan aplikasi untuk mengimputan data pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K)
dari daerah.

“Jika ada pimpinan OPD yang coba coba memasukan pegawai honornya yang hanya menggunakan SK 2022 maka itu adalah tanggung jawab dinas yang bersangkuatan sesuai Undang- Undang Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil,penegakan sipil,” tegas Nimrod.

Untuk diketahui P3K adalah aparatur sipil negara (ASN) yang direkrut berdasarkan Udang-Undang Nomor 49 tahun 2018 tentang menejemen PPPK yang telah memenuhi syarat tertentu sebelum diangkat menjadi pegawai pemerintah

Kepala BKPSDM morut Nimrod berharap untuk seluruh kepala OPD yang bertanggung jawab dalam memasukan data sesuai kondisi yang ada dan kami punya data untuk mengverifikasi dengan mengambil data dari keuangan daerah sebagai data pembanding karena disitu data menerimaan honor “katanya”

Untuk pegawai honor se kabupaten morowali utara berjumlah 2.784 orang.(*)