Perubahan APBD 2023 Pemkot Palu Disahkan

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Palu, Armin, dihadiri anggota DPRD Palu serta kepala OPD Pemkot Palu. Kegiatan pada hari itu dirangkai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Palu bersama Wakil Wali Kota Palu. FOTO : istimewa.

ELSINDO, PALU – Rapat Paripurna DPRD Kota Palu bersama Pemerintah Kota Palu menghasilkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

Rapat paripurna kali ini mendengarkan Pendapat Akhir Wali Kota Palu atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Palu disahkan, bertempat di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Palu, Jumat, 15 September 2023.

Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, membacakan sambutan tertulis wali kota menyampaikan, berdasarkan pendapat fraksi-fraksi DPRD Kota Palu atas Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023.

“Ini telah menerima rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan beberapa catatan, saran, dan masukkan guna perbaikan,” ucap Wakil walikota Palu.

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada yang terhormat seluruh fraksi-fraksi DPRD Kota Palu, yang telah menerima Ranperda tersebut.

“Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disetujui, akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi sekaligus mendapatkan nomor registrasi Perda sebelum diundangkan sebagai peraturan yang berlaku,” tuturnya.

Dalam proses pembahasan Ranperda tersebut, kata wakil walikota, tentu banyak menguras tenaga, waktu, dan pikiran. Namun kesemuanya itu, sangat mulia dan patut dihargai serta hormati sebagai wujud pengabdian yang menjadi amanah bagi semua.

“Olehnya, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Panitia Khusus DPRD Kota Palu, yang telah memberikan pokok-pokok pikiran yang sangat cerdas dan berharga dan pembahasan Ranperda tersebut guna penyempurnaan,” ucap Wakil walikota Palu.

“Baik materi maupun bentuk penyusunannya, sehingga pada akhirnya Ranperda tersebut dapat disetujui bersama,” ujarnya menambahkan.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Palu, Armin, dihadiri anggota DPRD Palu serta kepala OPD Pemkot Palu. Kegiatan pada hari itu dirangkai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Palu bersama Wakil Wali Kota Palu. (MFA)