PGRI Palu Sosialisasikan Aturan Perlindungan Guru, Wali Kota Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, saat mengukuhkan Bunda Guru Kota Palu. (FOTO:FADEL)

ELSINDO, PALU– Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palu menggelar sosialisasi Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Kegiatan ini berlangsung di Aula BPMP Provinsi Sulawesi Tengah dan diikuti ratusan guru dari berbagai jenjang pendidikan di Kota Palu, Senin, 27 April 2026.

Acara tersebut turut dihadiri Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, Bunda Guru Kota Palu Diah Puspita, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu Hardi, serta sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota Palu. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pelantikan Bunda Guru Kota Palu.

Dalam sambutannya, Wali Kota Hadianto Rasyid berharap kehadiran Bunda Guru mampu memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Palu. Ia menekankan pentingnya peran kepala sekolah dan guru dalam membangun masa depan generasi muda.

“Jadikan tanggung jawab sebagai ladang masa depan. Bekerjalah dengan sebaik-baiknya agar menghasilkan anak-anak yang hebat dan sekolah yang berkualitas,” ujarnya.

Wali kota juga menyoroti pentingnya kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari pembangunan kota yang berkelanjutan. Menurutnya, langkah-langkah sederhana dapat menjadi fondasi dalam mewujudkan Kota Palu yang maju dan ideal.

Selain itu, Pemerintah Kota Palu berencana meningkatkan kapasitas guru melalui program magang internasional. Tahun ini, sejumlah guru akan diberangkatkan ke Kuala Lumpur, dan diharapkan pada tahun berikutnya dapat melanjutkan program serupa ke Australia. Para guru yang terpilih diharapkan dapat berbagi ilmu dengan rekan-rekannya sekembalinya dari program tersebut.

Sementara itu, Ketua PGRI Kota Palu, Eddy Siswanto, menjelaskan bahwa sosialisasi Permendikdasmen ini merupakan instruksi dari pengurus besar PGRI untuk disebarluaskan hingga ke tingkat daerah.

“Kegiatan ini menghadirkan berbagai stakeholder, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah, guna memperkuat pemahaman terkait perlindungan guru,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan, kompetensi, serta perlindungan hak-hak guru. Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan para guru dapat menjalankan tugas secara profesional tanpa tekanan, intimidasi, atau kekhawatiran terhadap risiko hukum.

Eddy juga menambahkan, kehadiran Bunda Guru Kota Palu diharapkan mampu memperkuat peran perempuan dalam organisasi PGRI serta mendorong peningkatan mutu pendidikan di daerah.

Kegiatan ini diikuti perwakilan guru dari empat wilayah di Kota Palu, yakni Palu Barat, Palu Timur, Palu Selatan, dan Palu Utara, mulai dari jenjang SD hingga SMA.

Melalui sosialisasi ini, seluruh pihak diharapkan memiliki pemahaman yang sama terkait pentingnya perlindungan guru sebagai pilar utama dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas di Kota Palu. (**)